Dinkes Kota Cirebon Gencarkan ORI dan CUC Tekan Kasus Campak 2026
Dinas Kesehatan Kota Cirebon menggencarkan pelaksanaan ORI dan CUC untuk menekan penyebaran kasus campak 2026, dengan tren kasus yang mulai melandai namun status KLB belum dapat dihentikan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Jawa Barat, terus mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk menekan penyebaran kasus campak yang masih tercatat hingga awal April 2026. Langkah strategis ini meliputi pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (CUC) sebagai respons terhadap kejadian luar biasa (KLB) campak yang telah terdeteksi beberapa bulan lalu.
Latar Belakang dan Langkah Penanganan KLB Campak
Kepala Dinkes Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty menjelaskan bahwa penanganan kasus campak dilakukan melalui sejumlah tahapan terstruktur, antara lain:
- Survei dan kaji epidemiologi untuk memahami pola penyebaran kasus
- Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan dukungan sumber daya
- Pelaporan perkembangan kasus ke pimpinan daerah
- Pelaksanaan survei cepat komunitas untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berisiko tinggi
- Pelaksanaan ORI sebagai respons langsung terhadap KLB campak
- Evaluasi capaian ORI yang menunjukkan belum memenuhi target, sehingga memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan selama satu minggu
- Pelaksanaan CUC untuk mengejar target imunisasi yang belum tercapai, yang akhirnya dinyatakan berhasil memenuhi sasaran yang ditetapkan.
Maria menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan bahwa penyebaran campak dapat dikendalikan secepat mungkin.
Data Kasus Campak di Kota Cirebon
Berdasarkan data resmi yang dirilis Maria, jumlah suspek campak di Kota Cirebon pada tahun 2025 tercatat sebanyak 238 kasus, dengan 44 di antaranya terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium. Hingga minggu ke-13 tahun 2026 (per 4 April), jumlah suspek campak mencapai 150 kasus, dengan 9 kasus di antaranya terkonfirmasi positif secara laboratorium. Meskipun jumlah kasus suspek terbilang tinggi, Maria menyebutkan tren kasus campak saat ini mulai melandai. Namun, ia menegaskan bahwa status KLB belum dapat dihentikan sebelum melewati dua kali masa inkubasi campak, yang berjumlah 28 hari tanpa adanya kasus baru.
"Masa inkubasi campak adalah 14 hari, sehingga jika selama 28 hari tidak ada temuan kasus baru, maka status KLB campak di Kota Cirebon dapat dinyatakan selesai," ujar Maria dalam wawancara di Cirebon, Rabu.
Sebaran Wilayah Kasus Suspek Campak 2026
Maria juga merinci sebaran wilayah kasus suspek campak di Kota Cirebon pada tahun 2026. Wilayah dengan jumlah kasus tertinggi adalah Kelurahan Argasunya dengan 30 kasus, diikuti oleh Kelurahan Kalijaga dengan 28 kasus. Sementara itu, Kelurahan Majasem dan Pegambiran masing-masing mencatat 10 kasus suspek campak. Selain itu, terdapat beberapa wilayah yang tidak mencatatkan kasus campak sama sekali pada tahun 2026, yaitu wilayah kerja Puskesmas Pekalangan dan Perumnas. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penanganan yang dilakukan telah memberikan dampak positif di beberapa wilayah.
Upaya Lanjutan dan Imbauan Masyarakat
Selain langkah-langkah yang telah dilakukan, Dinkes Kota Cirebon juga terus melakukan pemantauan ketat terhadap penyebaran campak di seluruh wilayah kota. Pihaknya juga terus mengkoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk puskesmas, sekolah, dan organisasi masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi campak. Dinkes mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua dengan anak di bawah usia 5 tahun dan kelompok masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi campak lengkap, untuk segera menghubungi puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksinasi. Hal ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran campak lebih lanjut dan melindungi kelompok masyarakat yang berisiko tinggi.