Dinas Pendidikan Sumedang Gencarkan Pemetaan Sekolah Negeri yang Belum Penuh Kapasitas
Dinas Pendidikan Sumedang memetakan sekolah negeri yang kekurangan siswa di tahun ajaran baru. Penurunan lulusan SD dan pilihan terhadap sekolah agama menjadi faktor utama.

Permasalahan Daya Tampung Sekolah Negeri di Sumedang
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tengah melakukan pemetaan intensif terhadap sekolah-sekolah negeri yang belum memenuhi daya tampung siswa pada tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah institusi pendidikan yang menerima peserta didik baru di bawah kapasitas maksimal yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, mengungkapkan bahwa meskipun seluruh sekolah negeri di wilayahnya berhasil memperoleh siswa baru, terdapat beberapa sekolah yang masih mengalami defisit pendaftar.
Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar
"Berdasarkan hasil pengecekan kami, semua sekolah yang diselenggarakan pemerintah atau sekolah negeri, Alhamdulillah ada siswa barunya, meskipun ada laporan yang di bawah kapasitas," jelas Eka.
Faktor Penyebab Penurunan Jumlah Siswa Baru
Eka mengungkapkan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor kompleks. Salah satu penyebab utama adalah penurunan jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) yang melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji
Selain itu, sebagian lulusan SD juga memilih untuk melanjutkan pendidikan ke institusi lain, termasuk:
- Sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Madrasah)
- Sekolah swasta di luar wilayah Sumedang
- Institusi pendidikan alternatif lainnya
"Walaupun di beberapa sekolah, siswa yang masuk masih di bawah daya tampung. Ini dimungkinkan karena jumlah lulusan SD yang melanjutkan ke SMP menurun maupun ada yang memilih sekolah lain," terang Eka.
Langkah Preventif untuk Mencegah Putus Sekolah
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Pendidikan Sumedang akan melakukan penyisiran dan pemetaan mendalam terhadap siswa yang hingga kini belum diketahui kemana mereka melanjutkan pendidikan. Upaya ini bertujuan untuk:
- Memastikan seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Sumedang memperoleh layanan pendidikan
- Mencegah terjadinya putus sekolah pada awal tahun ajaran baru
- Mengidentifikasi distribusi peserta didik yang tepat sasaran
"Kami tetap akan melakukan penyisiran atau pemetaan berkaitan dengan siswa-siswa yang belum ada kejelasan melanjutkan ke sekolah mana," tegas Eka.
Implikasi Kebijakan dan Evaluasi Sistem Penerimaan
Berdasarkan ketentuan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelumnya, kapasitas rombongan belajar (rombel) maksimal ditetapkan sebanyak 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP. Kondisi sekolah yang belum memenuhi standar ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Hasil pemetaan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dalam melihat distribusi peserta didik secara lebih komprehensif. Dengan data yang valid, pemerintah daerah berharap penataan penerimaan peserta didik dapat berjalan lebih optimal.
Harapan Penataan Pendidikan Lebih Merata
Langkah pemetaan ini merupakan bagian dari upaya menjamin pelayanan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Sumedang. Pemerintah daerah optimistis bahwa dengan adanya strategi pemetaan yang tepat, ketimpangan distribusi siswa antar sekolah dapat diminimalkan.
Ke depan, koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag juga perlu diperkuat untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih integratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.