Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Desa Cibatu Gelar Minggon Rutin: Konsolidasi Tata Kelola Pembangunan Desa

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Pemerintah Desa Cibatu gelar minggon rutin dengan tiga agenda utama: pengisian BPD, peningkatan kepatuhan PBB, dan persiapan Musdus untuk RPJMDes 2027.

Desa Cibatu Gelar Minggon Rutin: Konsolidasi Tata Kelola Pembangunan Desa

Pada Kamis (16/4/2026), Pemerintah Desa Cibatu menggelar agenda minggon rutin di Aula Kantor Desa Cibatu, sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan, memperkuat koordinasi lintas elemen, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cibatu, H. Ranta, dan dihadiri oleh perangkat desa serta perwakilan elemen masyarakat setempat.

Minggon rutin merupakan agenda rutin yang diadakan oleh Pemerintah Desa Cibatu untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. Pada kali ini, forum mengerucut pada tiga poin penting yang menjadi fondasi pembangunan desa ke depan.

Tiga Agenda Utama Minggon Rutin Desa Cibatu

Salah satu poin utama dalam agenda ini adalah pembahasan mengenai proses pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD). H. Ranta menegaskan bahwa proses ini harus dilaksanakan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPD berperan sebagai representasi aspirasi masyarakat di tingkat desa dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi secara optimal.

"Kita ingin memastikan bahwa proses pengisian BPD tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga legitimate secara sosial. Artinya, benar-benar lahir dari kepercayaan masyarakat," ujar H. Ranta dengan penuh ketegasan namun tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.

Agenda kedua adalah penyampaian terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk mendukung pembangunan daerah. Pemerintah desa mengajak seluruh perangkat dan elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. H. Ranta menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap PBB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. "Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Ini adalah investasi bersama untuk masa depan desa," ungkapnya.

Poin ketiga adalah pembahasan rencana pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai tahapan awal dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2027. Proses ini menjadi sangat penting karena menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta gagasan pembangunan dari tingkat dusun. H. Ranta menekankan bahwa RPJMDes harus disusun secara inklusif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. "Pembangunan desa yang baik harus berangkat dari suara masyarakat. Kita tidak boleh menyusun perencanaan secara elitis, tetapi harus benar-benar membumi dan menyentuh kebutuhan warga," tegasnya.

Sinergi untuk Mewujudkan Desa Cibatu yang Maju

Setelah membahas ketiga agenda utama, Pemerintah Desa Cibatu menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi besar: Desa Cibatu yang maju, sejahtera, dan bermartabat. Dengan semangat kolaborasi dan integritas yang terus dijaga, desa ini optimistis mampu melangkah lebih progresif dalam menjawab tantangan pembangunan serta menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, kegiatan minggon rutin ini juga menjadi bukti bahwa Pemerintah Desa Cibatu berkomitmen untuk membangun fondasi pemerintahan desa yang kuat, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Setiap tahapan tata kelola pemerintahan desa dirancang secara terintegrasi untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat.