Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Defisit Telur 22 Ribu Ton, KDKMP Kabupaten Bandung Bidik Swasembada Lewat Desa

KDM · Oleh · · Diperbarui 12 Agustus 2026

Defisit 22 ribu ton telur per tahun, Pemerintah Kabupaten Bandung giatkan peternakan ayam petelur lewat KDKMP untuk capai swasembada dan topang ekonomi desa.

Defisit Telur 22 Ribu Ton, KDKMP Kabupaten Bandung Bidik Swasembada Lewat Desa

Potensi Desa untuk Swasembada Telur

Kelangkaan telur yang akhir-akhir ini dirasakan masyarakat mendapat respons serius dari Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), daerah ini berusaha memperkuat produksi telur secara mandiri dari tingkat desa.

Langkah strategis ini digawangi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung yang melihat potensi besar peternakan ayam petelur sebagai salah satu unit usaha produktif bagi KDKMP di berbagai wilayah.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pindahkan Lokasi Upacara HUT ke-81 dari Gasibu ke Halaman Gedung Sate

"Kami menawarkan beberapa pilihan usaha, di antaranya pengelolaan sampah untuk mendukung penanganan lingkungan dan peternakan ayam petelur untuk memperkuat ketahanan pangan," jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin.

Kesenjangan Produksi dan Kebutuhan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat 2024 mencatat produksi telur ayam ras di Kabupaten Bandung mencapai 3,67 ribu ton per tahun. Angka ini masih jauh dari kebutuhan penduduknya yang berjumlah sekitar 3,7 juta jiwa.

Baca Juga: Farhan Panggil Semua Operator Transportasi di Stasiun Bandung untuk Atasi Kemacetan

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, rata-rata konsumsi telur nasional berkisar 7-8 kilogram per kapita setiap tahun. Dengan jumlah penduduk tersebut, kebutuhan telur Kabupaten Bandung menyentuh angka 25,9 ribu ton hingga 29,6 ribu ton per tahun.

Artinya, terdapat defisit signifikan sekitar 22-26 ribu ton yang selama ini harus dicukupi dari pasokan luar daerah.

KDKMP sebagai Instrumen Pemberdayaan

KDKMP hadir sebagai vehicles strategis untuk menggerakkan ekonomi desa sekaligus menjawab tantangan ketahanan pangan. Melalui model bisnis berbasis gotong royong, masyarakat desa dapat secara bersama-sama mengelola unit usaha peternakan ayam petelur.

Dindin menjelaskan bahwa KDKMP memiliki akses pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi. Skema ini memungkinkan modal usaha tersedia tanpa membebani anggota secara individual.

"KDKMP bisa mengakses modal dari LPDB, Lembaga Pengelola Dana Bergulir dari Kementerian Koperasi. Nah, modalnya dari mana? Sudah ada Permenkop Nomor 9 yang mengatur hal ini," terang Dindin.

Beberapa KDKMP di Kabupaten Bandung kini tengah mempersiapkan pengajuan pembiayaan untuk merealisasikan program peternakan ayam petelur ini.

Pelatihan dan Pendampingan Teknis

Selain pembiayaan, pemerintah daerah juga menyiapkan pelatihan teknis bagi anggota KDKMP yang akan mengelola peternakan ayam petelur. Tujuannya memastikan usaha dapat berjalan secara optimal dan profesional.

Bagi KDKMP yang belum siap dengan sektor peternakan, tersedia alternatif unit usaha lain seperti pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Harapan danarget Swasembada

Pengembangan peternakan ayam petelur melalui KDKMP diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan telur di tingkat lokal, menjaga stabilitas pasokan, serta memperkuat ekonomi kreatif masyarakat desa dan kelurahan.

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha cooperativas, dan masyarakat, Kabupaten Bandung optimistis dapat memangkas defisit produksi secara bertahap dan menuju swasembada telur yang lebih berkelanjutan.