Dedi Mulyadi Wajibkan Pendataan Penghuni Kos dan Kontrakan untuk Cegah Kejahatan di Jawa Barat
Gubernur Dedi Mulyadi wajibkan RT/RW data penghuni kos-kontrakan di Jawa Barat sebagai upaya preventif kriminalitas dan terorisme, didukung digitalisasi dan dana Rp1 M untuk korban.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menginstruksikan seluruh petugas RT dan RW di wilayahnya untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh penghuni rumah kos dan kontrakan. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan terorisme yang dinilai semakin mengkhawatirkan di lingkungan permukiman padat penduduk.
Latar Belakang Kebijakan
Langkah tegas orang nomor satu di Jawa Barat ini tidak muncul tanpa alasan. Pemicu kebijakan itu adalah kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Insiden tragis tersebut dinilai menjadi alarm bahaya atas melemahnya tata kelola lingkungan sekaligus hilangnya tradisi "lapor diri" yang seharusnya dilakukan oleh setiap pendatang baru.
Baca Juga: Pemprov Jabar Pindahkan Lokasi Upacara HUT ke-81 dari Gasibu ke Halaman Gedung Sate
"Setiap rumah kos dan kontrakan, setiap orang yang datang ke situ harus difoto dan dilampirkan KTP, lalu disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW. Ini juga untuk mencegah adanya terorisme yang biasa terjadi di kontrakan," terang Dedi Mulyadi dalam kesempatan jumpa pers di Bandung, Senin (29/6).
Sistem Digitalisasi Pendataan Warga
Untuk mendukung efektivitas kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menerbitkan surat edaran resmi mengenai digitalisasi pendataan warga. Nantinya, seluruh penghuni rumah sewa wajib tercakup dalam sistem administrasi yang dikelola secara langsung oleh pengurus RT dan RW masing-masing lingkungan.
Baca Juga: Farhan Panggil Semua Operator Transportasi di Stasiun Bandung untuk Atasi Kemacetan
Sistem digital tersebut dirancang untuk:
- Mempermudah identifikasi setiap penghuni kos dan kontrakan
- Memperkuat manajemen lingkungan berbasis data
- Menyediakan database terintegrasi di tingkat RT dan RW
- Meminimalkan celah kriminalitas di area permukiman
Peran Keluarga dan Pengawasan Remaja
Di samping aspek regulasi dan administrasi, Dedi Mulyadi juga menyoroti peran vital keluarga dalam menjaga keamanan anak-anak mereka. Gubernur yang karib dipanggil KDM ini menekankan fenomena pergaulan bebas di kalangan remaja yang kini semakin terlepas dari pengawasan orang tua, sehingga membuat mereka rentan menjadi korban kejahatan.
"Kita tidak bisa hanya bergantung pada sistem pendataan. Peran orang tua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anaknya sama pentingnya," tegas Dedi.
Komitmen Pemerintah untuk Korban
Mendorong rasa tanggung jawab penuh terhadap warganya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin seluruh biaya perawatan kesehatan YTR hingga proses pemulihan total. Dana sebesar Rp1 miliar telah disiapkan khusus untuk kebutuhan medis selama dua minggu ke depan, sehingga keluarga korban tidak perlu repot mencari dana dari sumber donasi pihak ketiga.
Selain itu, Dedi turut menyerahkan bantuan tabungan sebesar Rp250 juta kepada keluarga korban. Menariknya, dana tersebut awalnya merupakan hadiah sayembara untuk penangkapan pelaku. Namun, setelah tersangka berhasil diringkus polisi, governor Jawa Barat itu memutuskan mengalihkan dananya untuk mendukung masa depan korban.
Tersangka Residivis Ditangkap
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa tersangka utama dalam kasus ini, Taufik Hidayat, telah diamankan pihak kepolisian. Tersangka yang memiliki catatan residivis ini bakal dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman belasan tahun penjara. Status residivisnya menjadikan faktor pemberat yang serius dalam proses hukum mendatang.
Dengan berbagai langkah komprehensif ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban warganya, mulai dari penguatan sistem pendataan hingga perlindungan penuh bagi korban kejahatan.