Dedi Mulyadi Temukan 11 Pabrik Kapur Ilegal Bandung Barat, Ribuan Pekerja Tanpa Jaminan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan 11 pabrik kapur tak berizin di Bandung Barat yang merugikan ribuan pekerja tanpa jaminan kesehatan dan mengancam lingkungan.

Dedi Mulyadi Temukan 11 Pabrik Kapur Ilegal Bandung Barat
Gubernur Jawa Barat menemukan puluhan pabrik pengolahan batu kapur beroperasi tanpa izin di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Kondisi ini membuka tabir pelanggaran ketenagakerjaan yang menimpa ribuan pekerja.
Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar
Fakta di Balik Pabrik Kapur Tanpa Izin
Dalam peninjauan langsung ke kawasan Cipatat, Kamis (16/7/2026), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapati pemandangan yang mengusik.Sebanyak sebelas perusahaan pengolahan batu kapur ditemukan beroperasi tanpa registration resmi.
"Saya keliling di Cipatat. Perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar," kata Dedi.
Ironisnya, karyawan yang bekerja di pabrik-pabrik tersebut hanya menerima upah di bawah standar ketentuan yang berlaku. Mereka juga tidak memperoleh jaminan kesehatan maupun jaminan hari tua. Kondisi ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Tidak hanya permasalahan ketenagakerjaan, aktivitas pengolahan batu kapur ini juga membawa konsekuensi serius bagi lingkungan sekitar. Debu kapur telah mewarnai putih seluruh permukaan wilayah Cipatat.
"Di eksternalnya bisa dilihat debu yang dari kapurnya itu sekarang sudah berwarna putih itu Cipatat," jelas Dedi.
Gubernur pun telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan uji laboratorium terhadap kualitas udara di kawasan tersebut. Hasilnya diharapkan dapat diketahui dalam waktu sepekan.
Ancaman Longsor di Sekitar Pabrik
Lebih mengkhawatirkan lagi, Dedi menemukan potensi bahaya besar dari aktivitas penambangan. Sisi-sisi gunung di sekitar lokasi telah dirusak dengan pengambilan material di bagian bawah.
"Yang berikutnya ada ancaman lagi gunung. Di sisinya rapi, coba naik motor ke dalam. Itu sudah diambil di bagian bawahnya, maka potensinya bisa roboh," tutur Dedi.
Kondisi ini menjadikan kawasan tersebut rawan longsor, terutama saat musim hujan tiba.
Strategi Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas
Meskipun menemukan pelanggaran besar, Dedi memastikan tidak akan terburu-buru menutup lokasi pabrik. Kesejahteraan ribuan pekerja menjadi prioritas utama sebelum penindakan terhadap perusahaan dilakukan.
"Saya minta Kepala Disnaker identifikasi dulu karyawan ada berapa. Rata-rata sedikit, 5, 20, 60, paling banyak 600," terang Dedi.
Gubernur merencanakan relokasi para pekerja ke sektor pekerjaan lain yang lebih terjamin. Beberapa opsi yang disiapkan meliputi:
- Penempatan di sektor kebersihan
- Alih kerja ke industri lain yang membutuhkan tenaga kerja
- Program pelatihan keterampilan untuk meningkatkan daya saing pekerja
"Karyawannya mau saya alihin, saya tempatkan bekerja di sektor-sektor lain," tegas Dedi.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Mendukung langkah Gubernur, Penulis Ritchi Ismail, Bupati Bandung Barat, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diambil. Pihaknya menekankan bahwa seluruh langkah dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih melakukan koordinasi untuk menentukan strategi penanganan. Tim pengawasan juga akan diterjunkan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Langkah Selanjutnya
Setelah seluruh pekerja berhasil diidentifikasi dan direlokasi ke sektor yang lebih aman, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar. Dedi menegaskan bahwa penindakan tidak akan dilakukan sebelum para karyawan terjamin kesejahteraannya.
"Jangan sampai saya melakukan penindakan kemudian karyawannya nanti tidak bekerja," tutup Dedi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan industri harus beriringan dengan pemenuhan hak-hak pekerja dan pelestarian lingkungan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan daerah diharapkan dapat menyelesaikan polemik ini secara komprehensif dan adil.