Dedi Mulyadi Serahkan Bonus Penangkapan Rp250 Juta untuk Keluarga Korban YTR di Bandung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serahkan bonus penangkapan Rp250 juta untuk keluarga korban YTR. Seluruh biaya pengobatan korban juga ditanggung pemerintah provinsi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi menyerahkan hadiah sayembara penangkapan sebesar Rp250 juta kepada keluarga korban YTR dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Bandung.
Bonus Penangkapan untuk Keluarga Korban
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi atau yang dikenal sebagai KDM dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar), Jumat. Ia mengungkapkan bahwa pemenang sayembara adalah Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat yang telah berhasil menangkap tersangka bernama Taufik Hidayat.
Baca Juga: Mahasiswa A Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep hingga Tewas, Positif Alkohol Saat Kejadian
"Karena yang melakukan penangkapannya adalah Pelaksana Tugas Kepala Daerah, maka pemenang sayembaranya adalah Polisi. Dan Pak Korupsi telepon saya dan meminta pada saya untuk serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya," jelas Dedi.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Sayembara berhadiah ratusan juta rupiah ini ternyata membawa dampak signifikan terhadap pelarian tersangka. Dedi menjelaskan bahwa pengumuman hadiah tersebut menimbulkan efek psikologis terhadap pelaku, sehingga ia terus berpindah-pindah tempat persembunyian.
Baca Juga: Mahasiswa A Jadi Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep Saat Pulang Patroli, Positif Alkohol
"Sayembara ini memiliki efek yang besar terhadap pelaku. Ia pergi ke mana pun, merasa banyak orang yang mengawasi. Akibatnya, dia mengalami kebingungan dan akhirnya kembali lagi ke Bandung," terang Dedi.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Selain menyerahkan bonus penangkapan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung hingga ia pulih sepenuhnya. Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan perawatan medis korban dalam kurun waktu dua pekan ke depan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
"Pihak keluarga juga akan berhenti bekerja karena harus fokus mengurus korban. Kemudian dari situ, Pemerintah Daerah sudah memutuskan bahwa terhadap korban dijamin seluruh pelayanannya," tegas Dedi.
Tidak Perlu Menggalang Donasi
Gubernur Dedi memastikan bahwa keluarga korban tidak perlu lagi menggalang donasi untuk membiayai pengobatan maupun kebutuhan sehari-hari selama mendampingi korban menjalani perawatan. Ia menyampaikan agar masyarakat yang ingin berdonasi dapat membantu kehidupan keluarga dan masa depan korban setelah proses pemulihan selesai.
"Yang berdonasi dipersilakan untuk membantu kehidupan keluarganya dan masa depan korban. Terhadap keluarganya, sejak saya berkunjung sampai hari ini, kami pastikan berhenti bekerja, tetap merawat, terjamin kehidupannya," tegas Dedi.