Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Dedi Mulyadi: Sekolah Negeri Harus Kuasai Pengelolaan Dana BOS Sebelum Pertimbangkan Pungutan Lain

Jabar · Oleh · · Diperbarui 26 Agustus 2026

Gubernur Dedi Mulyadi prioritaskan pembenahan tata kelola Dana BOS sebelum aktifkan kembali SPP. Provinsi siap bantu kekurangan fasilitas sekolah lewat anggaran daerah.

Dedi Mulyadi: Sekolah Negeri Harus Kuasai Pengelolaan Dana BOS Sebelum Pertimbangkan Pungutan Lain

Prioritas Pembenahan Dana BOS Jadi Langkah Awal

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah strategis dengan memprioritaskan pembenahan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebelum mengaktifkan kembali pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri.

Keputusan ini disampaikan Dedi seusai Seminar Nasional dan Deklarasi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 di Gedung GBI Bethel Summarecon, Kota Bandung, Rabu (16/7). Ia menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS yang optimal dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan tanpa membebani orang tua siswa.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar

Kunjungan Langsung ke Sekolah Jadi Evaluasi

Dedi mengklaim telah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekolah di Jawa Barat untuk menilai pemanfaatan Dana BOS secara nyata. Hasilnya menunjukkan disparitas signifikan antar-sekolah dalam mengelola anggaran tersebut.

"Dana BOS itu, saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah tuh. Sekolah ini pakai Dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok, itu pakai Dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya kepala sekolah tuh, ada tuh di akun YouTube saya. Kok sekolah bapak bisa rapi? Ya kami mengelola itu dengan baik," jelas Dedi.

Dari kunjungan tersebut, ia menemukan bahwa sekolah-sekolah dengan pengelolaan Dana BOS yang baik mampu menciptakan lingkungan belajar yang tertata meskipun tanpa sumber pendanaan tambahan dari SPP.

Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji

Usulan SPP Harusthrough Kajian Matang

Kendati terdapat suara yang mengusulkan pengaktifan kembali SPP, Dedi menegaskan bahwa kebijakan tersebut memerlukan pengkajian mendalam. Ia khawatir pengaktifan SPP bakal memunculkan persepsi negatif di masyarakat.

"Ya itu gini, kan kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi. Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," tegas orang nomor satu di Jawa Barat ini.

Dedi menjelaskan bahwa pertimbangan aspek publik menjadi faktor krusial dalam setiap pengambilan keputusan kebijakan pendidikan.

Dukungan Provinsi untuk Kekurangan Fasilitas Sekolah

Sebagai alternatif pendanaan, Dedi menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu kekurangan fasilitas sekolah melalui anggaran daerah. Ia merinci beberapa kebutuhan yang sering muncul:

"Nanti ada kekurangan-kekurangan apa? Biasanya kan kekurangannya fasilitas. Kekurangannya sekolahnya kurang toilet, sekolahnya kurang ruang kelas, sekolahnya kurang pendingin ruangan, sekolahnya kurang sarana ibadah, sekolahnya kurang pager. Nah itu kita penuhin oleh provinsi," papar Dedi.

Penuhi Operasional Lewat BOS Dahulu

Dedi menekankan bahwa biaya operasional sekolah seharusnya dipenuhi terlebih dahulu melalui Dana BOS. baru kemudian pemerintah mengevaluasi kebutuhan sumber pendanaan tambahan.

"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS. Jangan dulu membuka SPP," katanya dengan tegas.

Apresiasi Terhadap Masukan Masyarakat

Meski belum berencana mengaktifkan SPP, Dedi mengaku tetap menghargai berbagai masukan dari masyarakat maupun kalangan pendidikan. Namun, ia harus mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap publik secara luas.

"Saya menghormati usulan itu. Tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik. Nanti polemik lagi," tutup Dedi.

Implikasi bagi Sistem Pendidikan Jawa Barat

Langkah Dedi ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan anggaran pendidikan yang ada sebelum memberlakukan pungutan baru. Dengan memaksimalkan potensi Dana BOS dan kesiapan anggaran daerah untuk infrastruktur, kebijakan ini berpotensi beban masyarakat sambil meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah negeri di Jawa Barat.