Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Dedi Mulyadi Menanggapi Petisi: Jalan Diponegoro Bandung Tak Ditutup

KDM · Oleh Nayla Putri ·

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Jalan Diponegoro Bandung tidak ditutup, hanya dialihkan arus lalu lintas seiring revitalisasi Gedung Sate, menanggapi petisi penolakan.

Dedi Mulyadi Menanggapi Petisi: Jalan Diponegoro Bandung Tak Ditutup

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegaskan secara tegas bahwa Jalan Diponegoro di Kota Bandung tidak akan ditutup sama sekali. Sebagai gantinya, pemerintah daerah setempat hanya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas seiring dengan pelaksanaan revitalisasi tata kawasan baru Gedung Sate. Penegasan ini disampaikan Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Bandung pada hari Senin, sebagai tanggapan terhadap munculnya petisi penolakan revitalisasi Jalan Diponegoro yang beredar di kalangan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Latar Belakang: Petisi dan Kesalahpahaman Masyarakat

Menurut Dedi Mulyadi, kekhawatiran yang muncul di masyarakat timbul akibat kesalahpahaman terhadap rencana penataan yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Banyak warga yang mengira bahwa revitalisasi akan menyebabkan penutupan total Jalan Diponegoro, padahal rencana yang ada sebenarnya hanya mengubah pola lalu lintas dari ruas yang membelah antara Taman Gasibu dan Kawasan Gedung Sate menjadi jalur melingkar.

"Tidak ada penutupan Jalan Diponegoro. Yang ada pengalihan ruas, dari yang membelah antara Gasibu dan Gedung Sate menjadi melingkar," kata Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya.

Jadwal dan Cara Pelaksanaan yang Bertahap

Gubernur juga menegaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Langkah tersebut hanya akan dilaksanakan setelah proses pembangunan kawasan baru selesai dilaksanakan. Selama masa pembangunan berlangsung, Jalan Diponegoro akan tetap terbuka untuk semua pengguna jalan, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas sehari-hari warga sekitar.

"Dengan demikian, tidak ada kebijakan penutupan jalan seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Yang ada hanyalah penyesuaian pola lalu lintas untuk mendukung penataan kawasan yang lebih baik dan nyaman," tambah Dedi Mulyadi.

Tujuan Revitalisasi untuk Masyarakat

Menurut Dedi Mulyadi, revitalisasi Jalan Diponegoro dan sekitarnya dilakukan untuk menciptakan kawasan publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Kawasan ini memiliki fungsi penting sebagai ruang aktivitas masyarakat, sehingga perubahan yang dilakukan harus dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak mengganggu keseharian warga.

Selain itu, pengalihan arus lalu lintas ke jalur melingkar diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, serta meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan, terutama pejalan kaki dan pengendara sepeda yang ingin mengakses Taman Gasibu dan kawasan Gedung Sate. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan penataan kawasan tidak menyebabkan gangguan yang signifikan terhadap aktivitas masyarakat.

Reaksi dan Harapan Setelah Penegasan

Sebelum penegasan ini, petisi penolakan revitalisasi Jalan Diponegoro telah mengumpulkan sejumlah tanda tangan dari warga yang khawatir akan kehilangan akses ke kawasan sekitar Gedung Sate dan Gasibu. Dengan penegasan Dedi Mulyadi, diharapkan kesalahpahaman ini dapat teratasi dan masyarakat dapat menerima rencana revitalisasi dengan lebih terbuka.

Revitalisasi kawasan Gedung Sate dan sekitarnya merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas ruang publik di Kota Bandung. Dengan penyesuaian pola lalu lintas yang tepat, diharapkan kawasan ini dapat menjadi destinasi yang lebih menarik dan nyaman bagi warga dan wisatawan, tanpa mengorbankan akses dan kenyamanan pengguna jalan.