Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Dedi Mulyadi Luncurkan Fitur Imah Aing di Sapawarga untuk Warga Laporkan Rumah Tidak Layak Huni

KDM · Oleh ·

Gubernur Dedi Mulyadi luncurkan fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga agar warga Jawa Barat bisa melaporkan rumah tidak layak huni secara mandiri dan gratis

Dedi Mulyadi Luncurkan Fitur Imah Aing di Sapawarga untuk Warga Laporkan Rumah Tidak Layak Huni

Ribuan warga Jawa Barat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) akhirnya punya jalur pelaporan mandiri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengintegrasikan fitur Imah Aing ke dalam aplikasi publik Sapawarga, sehingga masyarakat bisa langsung melapor tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit.

Terobosan ini lahir setelah Gubernur Dedi Mulyadi menyadari banyak temuan rutilahu yang bersumber dari media sosial. Warga memposting kondisi hunian mereka, namun tidak sedikit yang kemudian tidak tersentuh program rehabilitasi karena tidak terdata di dinas terkait.

"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pindahkan Lokasi Upacara HUT ke-81 dari Gasibu ke Halaman Gedung Sate

Untuk mengakses Imah Aing, warga cukup menyiapkan beberapa dokumen secara digital. Kartu Tenda Penduduk atau KTP menjadi syarat utama bagi calon penerima bantuan. Warga juga harus menyertakan alamat lengkap berikut titik koordinat lokasi, nomor telepon aktif, serta foto kondisi fisik rumah dari berbagai sisi.

Seluruh proses pengajuan hingga pelaksanaan renovasi dibebaskan dari pungutan biaya. Dedi memastikan tidak ada satu pun tahapan yang memungut bayaran kepada warga. Anggaran renovasi rutilahu dialokasikan langsung dari dana operasional Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Target di balik langkah ini jelas. Pemerintah ingin mempercepat pemerataan hunian sehat dan layak di seluruh wilayah Jawa Barat. Kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat menjadi acuan utama keberhasilan program ini.

Baca Juga: Farhan Panggil Semua Operator Transportasi di Stasiun Bandung untuk Atasi Kemacetan

Tahun sebelumnya, pemerintah Jawa Barat melalui aplikasi yang sama telah melayani ribuan warga. Pada 2026, Pemerintah Umumkan THR 2026 Rp55 Triliun, Jawa Barat Buka Posko Pengaduan yang menunjukkan keseriusan menggunakan platform digital untuk menjangkau masyarakat. Pengalaman itu menjadi landasan pengembangan fitur baru seperti Imah Aing.

Dengan sistem pelaporan yang kini terbuka secara digital, warga yang selama ini terpinggirkan punya kesempatan yang sama untuk masuk dalam daftar penerima bantuan rehabilitasi rumah.