Data Kemnaker: 8.389 Pekerja PHK Jan-Maret 2026, Jawa Barat Terbanyak
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 8.389 pekerja terkena PHK Januari-Maret 2026, dengan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah terbanyak secara kumulatif. Data ini masih sementara dan tidak mencakup pengunduran diri, pensiun, atau kasus cacat tetap.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja merilis data terkait putus hubungan kerja (PHK) tenaga kerja di Indonesia selama periode Januari hingga Maret 2026. Secara keseluruhan, sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK dalam tiga bulan tersebut, dengan tren jumlah yang bervariasi seiring berjalannya waktu. Data ini diungkap melalui platform Satu Data Kemnaker pada Sabtu (25/4), dan menjadi referensi terkini tentang kondisi ketenagakerjaan di awal tahun 2026.
Tren Jumlah PHK per Bulan Januari-Maret 2026
Berdasarkan data yang dirilis, jumlah PHK mengalami penurunan signifikan seiring berjalannya periode. Pada Januari 2026, angka PHK mencapai 4.590 orang, menjadi bulan dengan jumlah PHK tertinggi dalam tiga bulan tersebut. Angka ini turun menjadi 3.273 orang pada Februari, dan kembali menurun drastis menjadi 526 orang pada Maret 2026. Penurunan yang tajam di Maret menjadi salah satu poin yang menarik perhatian dari data ini, meskipun Kemnaker menegaskan data masih bersifat sementara dan dapat berubah.
Rincian PHK per Bulan
Setiap bulan memiliki provinsi penyumbang PHK terbanyak yang berbeda, sesuai dengan dinamika industri di masing-masing daerah:
- Januari 2026: Bulan pertama tahun ini mencatatkan jumlah PHK tertinggi sepanjang periode. Lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jawa Barat (873 orang), Banten (519 orang), Kalimantan Timur (465 orang), Sumatera Selatan (406 orang), dan DKI Jakarta (378 orang). Secara keseluruhan, PHK tersebar di seluruh 34 provinsi Indonesia, dengan jumlah terendah dicatat di Maluku Utara (hanya 1 orang) dan Maluku (2 orang).
- Februari 2026: Posisi provinsi dengan PHK terbanyak bergeser, dengan Kalimantan Selatan menduduki peringkat pertama dengan 683 orang, diikuti hampir menyamai oleh Jawa Barat dengan 682 orang. Posisi ketiga masih dipegang Kalimantan Timur (428 orang), diikuti Jawa Tengah (278 orang) dan Jawa Timur (183 orang). Beberapa provinsi dengan jumlah PHK rendah pada bulan ini termasuk Aceh (10 orang) dan Nusa Tenggara Barat (13 orang).
- Maret 2026: Angka PHK jauh lebih rendah dibanding dua bulan sebelumnya, dengan total hanya 526 orang. Lima provinsi teratas pada bulan ini adalah Jawa Barat (166 orang), Jawa Timur (110 orang), Kalimantan Selatan (87 orang), Jawa Tengah (27 orang), dan Kalimantan Timur (22 orang). Selain itu, sebanyak 11 provinsi tidak mencatatkan PHK sama sekali pada bulan Maret 2026, yaitu Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Barat, serta beberapa daerah lain.
Provinsi dengan PHK Terbanyak Secara Kumulatif
Jika dijumlahkan selama tiga bulan periode Januari-Maret 2026, Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan total 1.721 orang PHK, yang menyumbang sekitar 20% dari total PHK nasional. Posisi berikutnya diisi oleh:
- Kalimantan Selatan: 1.071 orang
- Kalimantan Timur: 915 orang
- Banten: 707 orang
- Jawa Timur: 649 orang
Kombinasi provinsi-provinsi ini menyumbang lebih dari 60% dari total PHK nasional selama periode ini, menunjukkan konsentrasi PHK di beberapa daerah tertentu yang sebagian besar berada di wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan.
Catatan Penting dan Batasan Data
Kemnaker menegaskan bahwa data yang dirilis masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring pembaruan laporan dari daerah-daerah di Indonesia. Selain itu, angka PHK yang dihitung hanya mencakup pekerja yang terkena putus hubungan kerja, dan tidak mencakup beberapa kategori lain, seperti:
- Pekerja yang mengundurkan diri secara sukarela
- Pensiunan yang memasuki masa pensiun
- Pekerja yang mengalami cacat total tetap yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pekerjaan
- Pekerja yang telah meninggal dunia
Hal ini penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan interpretasi data, karena total jumlah tenaga kerja yang keluar dari pekerjaan selama periode ini mungkin lebih tinggi dari angka yang dicatat.

Sejumlah buruh berjalan saat jam pulang kerja di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO