Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Data Kemnaker: 8.389 Pekerja PHK Jan-Maret 2026, Jawa Barat Terbanyak

Jabar · Oleh Raka Permana ·

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 8.389 pekerja terkena PHK Januari-Maret 2026, dengan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah terbanyak secara kumulatif. Data ini masih sementara dan tidak mencakup pengunduran diri, pensiun, atau kasus cacat tetap.

Data Kemnaker: 8.389 Pekerja PHK Jan-Maret 2026, Jawa Barat Terbanyak

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja merilis data terkait putus hubungan kerja (PHK) tenaga kerja di Indonesia selama periode Januari hingga Maret 2026. Secara keseluruhan, sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK dalam tiga bulan tersebut, dengan tren jumlah yang bervariasi seiring berjalannya waktu. Data ini diungkap melalui platform Satu Data Kemnaker pada Sabtu (25/4), dan menjadi referensi terkini tentang kondisi ketenagakerjaan di awal tahun 2026.

Tren Jumlah PHK per Bulan Januari-Maret 2026

Berdasarkan data yang dirilis, jumlah PHK mengalami penurunan signifikan seiring berjalannya periode. Pada Januari 2026, angka PHK mencapai 4.590 orang, menjadi bulan dengan jumlah PHK tertinggi dalam tiga bulan tersebut. Angka ini turun menjadi 3.273 orang pada Februari, dan kembali menurun drastis menjadi 526 orang pada Maret 2026. Penurunan yang tajam di Maret menjadi salah satu poin yang menarik perhatian dari data ini, meskipun Kemnaker menegaskan data masih bersifat sementara dan dapat berubah.

Rincian PHK per Bulan

Setiap bulan memiliki provinsi penyumbang PHK terbanyak yang berbeda, sesuai dengan dinamika industri di masing-masing daerah:

Provinsi dengan PHK Terbanyak Secara Kumulatif

Jika dijumlahkan selama tiga bulan periode Januari-Maret 2026, Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan total 1.721 orang PHK, yang menyumbang sekitar 20% dari total PHK nasional. Posisi berikutnya diisi oleh:

  1. Kalimantan Selatan: 1.071 orang
  2. Kalimantan Timur: 915 orang
  3. Banten: 707 orang
  4. Jawa Timur: 649 orang

Kombinasi provinsi-provinsi ini menyumbang lebih dari 60% dari total PHK nasional selama periode ini, menunjukkan konsentrasi PHK di beberapa daerah tertentu yang sebagian besar berada di wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan.

Catatan Penting dan Batasan Data

Kemnaker menegaskan bahwa data yang dirilis masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring pembaruan laporan dari daerah-daerah di Indonesia. Selain itu, angka PHK yang dihitung hanya mencakup pekerja yang terkena putus hubungan kerja, dan tidak mencakup beberapa kategori lain, seperti:

Hal ini penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan interpretasi data, karena total jumlah tenaga kerja yang keluar dari pekerjaan selama periode ini mungkin lebih tinggi dari angka yang dicatat.

Ilustrasi buruh pulang kerja

Sejumlah buruh berjalan saat jam pulang kerja di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO