Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Dampak Iklim Kian Parah, KLHK Evaluasi Tata Ruang di Aceh, Sumut, Jabar-Bali

Jabar · Oleh Raka Permana · · Diperbarui 2 Maret 2026

KLH mengevaluasi KLHS tata ruang di lima provinsi rentan untuk mengurangi risiko bencana akibat perubahan iklim. Analisis ditargetkan rampung dalam tiga bulan.

Dampak Iklim Kian Parah, KLHK Evaluasi Tata Ruang di Aceh, Sumut, Jabar-Bali

Evaluasi Tata Ruang Dipercepat, KLH Soroti Risiko Bencana Iklim

Nelayan menambatkan perahunya di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Foto: Fakhri Hermansyah FOTO Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menilai rencana tata ruang di sejumlah daerah sudah tidak lagi memadai dalam menahan dampak bencana yang semakin parah akibat perubahan iklim. Pemerintah kini tengah mengevaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tata ruang di sejumlah provinsi yang memiliki tingkat kerentanan lanskap tinggi.

Empat Provinsi Masuk Evaluasi

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan evaluasi KLHS dilakukan di beberapa wilayah prioritas.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi kajian lingkungan hidup strategis tata ruang pada empat provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Bali," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI.

Menurut Hanif, kondisi lanskap di sejumlah provinsi tersebut dinilai sangat ringkih sehingga memerlukan langkah cepat untuk meninjau ulang kesesuaian tata ruang.

Tata Ruang Jadi Faktor Kunci Mitigasi

Hanif menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan tahap lanjutan dari analisis KLHS berbasis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi. Ia menegaskan bahwa tata ruang memiliki peran krusial dalam mengurangi risiko bencana yang semakin kompleks akibat perubahan iklim.

"Potensi perparahan bencana dipengaruhi tiga faktor utama, yaitu hidrometeorologi, antropogenik, dan geomorfologi. Salah satu yang paling penting adalah rencana tata ruang wilayahnya," jelasnya.

KLH menargetkan analisis tersebut rampung dalam tiga bulan, sehingga pada Maret mendatang hasil evaluasi sudah dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk mencermati kembali RTRW masing-masing.

Cek Kesenjangan Dokumen dan Pemanfaatan Ruang

Dalam proses evaluasi, KLH akan menilai keselarasan antara dokumen KLHS dan dokumen tata ruang daerah. Jika keduanya telah selaras, pemerintah akan menelaah kesenjangan antara tata ruang dan pemanfaatan ruang aktual di lapangan. Namun apabila masih ditemukan ketidaksesuaian, KLH akan menyusun rekomendasi persetujuan revisi tata ruang sebagai langkah korektif. Langkah ini dinilai mendesak mengingat tata ruang yang berlaku saat ini dianggap belum mampu menanggung beban bencana hidrometeorologi yang terus meningkat.

Dampak Perubahan Iklim Kian Terasa

Hanif menekankan bahwa bencana hidrometeorologi bukanlah fenomena sementara, melainkan bagian dari konsekuensi jangka panjang perubahan iklim. Sebagai negara tropis dengan karakter kepulauan, Indonesia sangat rentan terhadap tekanan perubahan iklim, baik berupa intensitas hujan ekstrem, banjir, longsor, maupun kenaikan muka air laut. Kondisi geografis tersebut membuat penataan ruang menjadi instrumen strategis dalam membangun ketahanan wilayah.

Arah Kebijakan ke Depan

Hasil analisis KLHS yang ditargetkan selesai dalam tiga bulan ke depan diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam meninjau ulang kebijakan tata ruang. Khususnya di wilayah dengan lanskap rentan, revisi tata ruang dinilai penting agar pembangunan lebih adaptif terhadap risiko iklim. Evaluasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana tidak hanya bergantung pada respons darurat, tetapi juga pada perencanaan ruang yang berbasis lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.