Cirebon Adopsi Pengolahan Sampah Jadi Briket Sesuai Arahan Jabar
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat mengadopsi sistem pengolahan sampah menjadi briket untuk mengurangi timbunan sampah di TPA, sesuai arahan Gubernur Jabar.

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat resmi mengadopsi program pengolahan sampah menjadi briket sebagai langkah strategis mengurangi volume timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Program ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat kabupaten dan kota di wilayah provinsi.
Status Implementasi Awal
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Fina Amalia menjelaskan bahwa infrastruktur pendukung program ini sudah tersedia di Kecamatan Kejaksaan. "Di wilayah Kecamatan Kejaksaan sudah tersedia bangunannya, sehingga nantinya tinggal dioptimalkan untuk pengolahan sampah menjadi briket," ujar Fina dalam wawancara di Cirebon, Rabu. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat. "Penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat akan terus kami dorong melalui peran aktif KSM di setiap wilayah," jelasnya.
Tujuan dan Manfaat Program
Selain berfokus mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA, program pengolahan sampah menjadi briket juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah dari hasil pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Fina menegaskan bahwa penanganan sampah saat ini harus mulai difokuskan dari hulu, melalui penguatan sistem pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga hingga kecamatan.
"Penguatan pemilahan sampah sejak rumah tangga menjadi langkah penting untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA," katanya.
Menurutnya, program ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mendorong daerah dengan produksi sampah di bawah 1.000 ton per hari untuk mengadopsi sistem pengolahan sampah serupa yang telah diterapkan di lingkungan perkantoran Gedung Sate Bandung.
"Pak Gubernur mengarahkan agar kabupaten dan kota yang produksi sampahnya di bawah 1.000 ton per hari dapat mengadopsi sistem pengolahan sampah seperti yang sudah diterapkan di lingkungan perkantoran Gedung Sate," ujarnya.
Dukungan dan Langkah Selanjutnya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan satu set mesin pengolah sampah kepada masing-masing daerah yang mengikuti program ini, untuk mendukung implementasi yang lebih efektif. Fina menambahkan bahwa pemerintah daerah diminta mengusulkan lokasi prioritas yang memiliki persoalan persampahan cukup tinggi dan berada dekat kawasan perkantoran pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah diminta mengusulkan lokasi prioritas yang memiliki persoalan persampahan cukup tinggi dan berada dekat kawasan perkantoran pemerintah daerah agar pengelolaannya lebih efektif," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pengurangan volume sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dini di rumah tangga masing-masing.
Dengan adopsi program pengolahan sampah menjadi briket ini, diharapkan Kota Cirebon dapat mengurangi ketergantungan pada TPA dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan bernilai ekonomi bagi masyarakat. Partisipasi KSM dan pemilahan sampah dari hulu akan menjadi kunci keberhasilan program ini dalam jangka panjang.