Cianjur Kirim 46 Petugas Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026
DPKHP Cianjur mengerahkan 46 petugas periksa hewan kurban jelang Idul Adha 2026, waspada terhadap penyakit zoonosis dan menghadapi kekurangan dokter hewan.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah dimulai jelang Hari Raya Idul Adha 2026. Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur mengerahkan total 46 petugas untuk melaksanakan pemeriksaan langsung ke sejumlah peternakan dan kelompok peternak yang tersebar dari wilayah utara hingga selatan kabupaten.
Lingkup Pemeriksaan Hewan Kurban
Pemeriksaan akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 30 Mei 2026, mencakup tiga wilayah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di utara, tengah, dan selatan Cianjur, serta UPTD Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) di Kecamatan Agrabinta. Menurut Kepala DPKHP Cianjur Iwan Setiawan, tim petugas akan melakukan pengecekan langsung di lokasi peternakan untuk memastikan kondisi hewan ternak sebelum diproses sebagai kurban.
Penyakit Zoonosis yang Menjadi Perhatian Utama
Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular antara hewan dan manusia. Iwan Setiawan menyatakan bahwa tim akan waspada terhadap beberapa penyakit utama, antara lain:
- Antraks (meski belum pernah terdeteksi pada hewan ternak di Cianjur)
- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
- Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit lato-lato
Selain itu, petugas juga akan memantau kondisi kesehatan hewan terkait cacingan dan kekurangan nutrisi, serta memberikan pelayanan kesehatan pendukung untuk memastikan hewan layak dijadikan kurban.
"Puluhan petugas secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban hingga akhir bulan Mei, penyakit yang di waspadai terutama Zoonosis yang menular atau berpindah antara hewan dan manusia,"
— Kepala DPKHP Cianjur Iwan Setiawan
Kekurangan Sumber Daya Veteriner yang Menjadi Tantangan
Meskipun telah menyiapkan 46 petugas, DPKHP Cianjur menghadapi kendala kekurangan sumber daya manusia, terutama dokter hewan. Iwan Setiawan mengakui bahwa saat ini hanya ada dua dokter hewan bidang kesehatan yang bertugas, jumlah yang dianggap sangat kurang untuk menutupi seluruh wilayah kabupaten.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterniner DPKHP Cianjur Ade Dadang Kusmayadi menambahkan bahwa idealnya, daerah ini membutuhkan penambahan tujuh dokter hewan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di tiga Puskeswan dan UPTD RPHR Agrabinta. Selain itu, Cianjur juga membutuhkan tambahan satu Puskeswan untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hewan.
"Saat ini rata-rata satu puskeswan membawahi minimal 10 kecamatan, sedangkan dua dokter memberikan pelayanan untuk seluruh wilayah, sehingga perlu tambah 7 orang dokter hewan dan satu puskeswan agar pelayanan kesehatan hewan ternak dan peliharaan terpenuhi secara maksimal,"
— Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKHP Cianjur Ade Dadang Kusmayadi
Dadang menjelaskan bahwa luas wilayah Cianjur yang besar dan jumlah kelompok ternak yang mencapai ratusan membuat kebutuhan akan sumber daya veteriner semakin tinggi. Tanpa penambahan staf dan fasilitas, pelayanan kesehatan hewan di daerah ini akan sulit untuk dioptimalkan.
Meskipun menghadapi kendala sumber daya, DPKHP Cianjur berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan pemeriksaan hewan kurban hingga akhir bulan Mei. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua hewan yang digunakan sebagai kurban selama Idul Adha 2026 dalam kondisi sehat dan layak, serta melindungi masyarakat dari risiko penyakit menular yang berasal dari hewan.