Cat Cafe Marak di Jawa Barat, Asosiasi Prediksi Tren Ini Bertahan Lima Tahun ke Depan
Cat cafe di Jawa Barat terus bertambah menjadi 12 lokasi pada 2025. Tren ini bertahan karena menggabungkan konsep usaha pengalaman dengan interaksi hewan, tapi aspek kesejahteraan kucing dan regulasi usaha masih perlu perhatian serius.

Pertumbuhan cat cafe di Jawa Barat dalam tiga tahun terakhir menunjukkan angka konsisten. Pemilik beberapa usaha sejenis mencatat kunjungan rata-rata meningkat 30 persen tiap tahun, terutama selama akhir pekan dan hari libur sekolah. Kota Bandung, Depok, dan Bogor menjadi tiga wilayah dengan konsentrasi tertinggi.
Kenaikan jumlah pengunjung ini diikuti dengan bertambahnya jumlah pembukaan usaha baru. Data dari platform review daring menunjukkan setidaknya 12 cat cafe beroperasi di wilayah Jawa Barat pada 2025, dibandingkan lima tempat pada 2022. Pertumbuhan ini terjadi di tengah industri kafe konvensional yang justru mengalami perlambatan.
Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Barat menilai cat cafe masuk dalam kategori usaha pengalaman. Pengunjung tidak hanya membeli kopi atau makanan, tetapi juga membayar untuk waktu interaksi dengan hewan. Ketua Bidang Ekonomi Kreatif asosiasi, Andi Surya, mengatakan modelo bisnis ini mengikat emosi pelanggan secara lebih kuat dibandingkan kafe biasa.
Baca Juga: Pemimpin Media Bandung dan Jawa Barat Waswas Pajak Tautan Bisa Putus Trafik dari Platform Digital
"Konsep ini bertahan karena memberikan pengalaman yang sulit ditiru di rumah. Kucing butuh perawatan harian, dan tidak semua orang bisa memeliharanya sendiri."
Konsep itu pula yang membuat cat cafe tidak sekadar menjadi tempat nongkrong, tetapi berubah menjadi destinasi khusus. Lokasi di dalam pusat perbelanjaan seperti Cats and Ice Cream di Paris Van Java Mall menunjukkan strategi pencapaian audiens yang berbeda. Kunjungan singkat setelah menonton film atau berbelanja menjadi pola yang berulang.
Di luar kawasan perkotaan, model bisnis animal-friendly cafe menawarkan kelanjutan yang berbeda. Warung Kopi Modjok di jalur wisata Lembang menggabungkan fungsi kedai kopi dengan kehadiran kucing liar yang bebas berkeliaran. Pendekatan ini mengurangi biaya operasional karena kucing tidak memerlukan perawatan intensif seperti di cat cafe bertiped. Pengunjung yang datang untuk kopi sekaligus menemani anabul menjadi segmen utama.
Aspek hukum menjadi pertimbangan yang jarang dibahas secara terbuka oleh pemilik usaha. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatur perlindungan hewan, termasuk yang diternakkan atau dipamerkan untuk umum. Setiap tempat yang mempertunjukkan hewan kepada publik wajib memastikan kesejahteraan hewan tersebut terpenuhi.
Kewajiban itu mencakup ruang gerak yang layak, pakan yang sesuai, dan pengawasan kesehatan secara berkala. Namun tidak semua cat cafe memiliki akses mudah ke dokter hewan. Sebagian besar pengelola mengandalkan pengecekan mandiri dan laporan dari pengunjung untuk mendeteksi kucing yang terlihat kurang sehat.
Bilik Kucing Cat Cafe di Depok mengambil pendekatan berbeda dengan mengaitkan kunjungan dengan isu adopsi. Pengunjung yang tertarik dapat membawa pulang kucing yang sudah melewati masa karantina dan perawatan. Sistem ini membantu mengurangi populasi kucing di tempat sekaligus meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab adop.
Dari sisi ketertiban umum, camat atau lurah di wilayah yang cukup banyak cat cafe diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota atau Kabupaten setempat. Koordinasi ini meliputi pengecekan izin usaha, kelayakan ruang hewan, dan penanganan keluhan warga sekitar. Beberapa regulasi daerah mengatur batas maksimal hewan yang boleh dipelihara atau ditampilkan di area komersial.
Permainan hukum juga muncul dalam hal tanggung jawab kecelakaan. Kucing yang menggigit atau menggaruk pengunjung dapat menimbulkan masalah liability. Belum ada ketentuan spesifik di daerah yang secara eksplisit mengatur hal ini untuk usaha cat cafe, sehingga sebagian besar pengelola menerapkan aturan interaksi yang ketat di dalam gedung.
"Pengelola hanya bisa memastikan kucing dalam kondisi sehat dan area bebas risiko. Untuk hal-hal di luar kendali, kami mengandalkan tertulis di papan pengumuman dan konfirmasi lisan saat pembelian tiket masuk."
Tren work from cafe di kalangan pekerja remote memperkuat posisi cat cafe sebagai ruang kerja alternatif. Nuansa santai dan kehadiran hewan memang tidak selalu mendukung konsentrasi tinggi, tetapi bagi sebagian orang justru menciptakan lingkungan yang lebih rileks untuk berpikir kreatif.