Bupati Cirebon: SKPD Wajib Gunakan Gapura Candi Bentar Khas Daerah
Bupati Cirebon Imron instruksikan seluruh SKPD di Kabupaten Cirebon gunakan gapura candi bentar khas daerah untuk memperkuat identitas budaya lokal, dengan implementasi bertahap sesuai anggaran daerah.

Kabar Utama: Instruksi Bupati Cirebon untuk SKPD
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menerapkan arsitektur gapura candi bentar khas daerah pada setiap pembangunan fasilitas pemerintahan. Langkah ini diambil untuk memperkuat identitas budaya lokal Cirebon di tengah perkembangan pembangunan modern yang semakin cepat.
Dasar Instruksi dari Bupati Cirebon
Bupati Cirebon Imron menyampaikan instruksi tersebut pada Senin di lokasi Cirebon. Ia menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan kantor pemerintahan harus memasukkan nuansa budaya khas Cirebon sebagai bagian dari upaya menjaga warisan lokal.
"Saya sudah menyampaikan kepada jajaran agar setiap pembangunan kantor pemerintahan memiliki nuansa dan identitas khas Cirebon," ujar Imron dalam pernyataannya.
Menurut Bupati Imron, penerapan arsitektur tradisional bukan hanya untuk tujuan estetika, tetapi juga sebagai cara untuk melestarikan nilai budaya dan sejarah yang telah ada selama bertahun-tahun. Ia menambahkan bahwa gapura candi bentar bukan hanya simbol arsitektur, tetapi juga mewakili identitas budaya yang perlu terus dihidupkan.
"Terdapat nilai budaya dan sejarah yang ingin terus kita hadirkan dalam wajah pemerintahan di Kabupaten Cirebon," jelasnya.
Apa Itu Gapura Candi Bentar Khas Cirebon?
Gapura candi bentar merupakan elemen arsitektur tradisional yang menjadi bagian dari identitas budaya lokal sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Cirebon. Struktur bangunan ini biasanya terdiri dari dua tiang vertikal dengan balok horizontal di atasnya, tanpa atap yang menutupi bagian tengah, sehingga membentuk bentuk seperti lubang di tengah. Selain sebagai simbol keagamaan dan budaya, gapura candi bentar juga sering digunakan sebagai elemen dekorasi pada bangunan penting untuk menambah nilai estetika dan ciri khas lokal.
Implementasi dan Rencana Masa Depan
Saat ini, konsep arsitektur khas daerah sudah diterapkan di sejumlah kantor SKPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Tidak hanya itu, sejumlah instansi vertikal di wilayah Cirebon juga turut mengadopsi desain serupa sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana melakukan penataan ulang kawasan depan kompleks perkantoran Pemkab Cirebon dengan konsep bernuansa budaya Cirebon. Penataan ini diharapkan bisa menciptakan kawasan perkantoran yang representatif dan memiliki ciri khas yang membedakan Cirebon dari daerah lain.
"Ke depan kawasan depan kantor bupati akan ditata ulang dengan konsep bernuansa budaya Cirebon," tambah Imron.
Pelaksanaan Bertahap Sesuai Anggaran
Meskipun memiliki visi yang jelas untuk memperkuat identitas budaya lokal, Bupati Imron mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan dan penggantian gapura candi bentar di sejumlah lokasi akan dilakukan secara bertahap. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang tersedia.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap budaya dan sejarah lokal Cirebon, sekaligus membuat identitas daerah lebih dikenal luas di tengah arus globalisasi.
"Penerapan arsitektur khas Cirebon pada bangunan pemerintahan dapat memperkuat identitas daerah sekaligus menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap budaya dan sejarah lokal," kata Imron.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya, sekaligus membuat Cirebon memiliki ciri khas yang unik di tengah persaingan pembangunan daerah di Jawa Barat. Dengan menerapkan arsitektur tradisional, pemerintah berharap bisa menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memiliki nilai budaya yang tinggi.