Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

BNNK Cianjur Gerak Cepat: Pemetaan Jalur Peredaran Obat Keras jadi Senjata Utama

Jabar · Oleh · · Diperbarui 26 Agustus 2026

BNNK Cianjur petakan jalur peredaran obat keras sebagai langkah awal penindakan. Kolaborasi dengan sanggahan kebijakan dan rehabilitasi korban jadi strategi utama.

BNNK Cianjur Gerak Cepat: Pemetaan Jalur Peredaran Obat Keras jadi Senjata Utama

BNNK Cianjur Intensifkan Pemetaan Jalur Peredaran Obat Keras

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur tengah menggencarkan upaya pemberantasan peredaran obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukumnya. Pemetaan menyeluruh terhadap jalur distribusi menjadi langkah strategis awal sebelum melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku.

Kepala BNNK Cianjur Muchamat Affan Eko Budi Santoso menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas peredaran obat keras dan psikotropika ilegal yang dinilai makin meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar

Dampak Serius Penyalahgunaan Obat Keras

Meskipun tidak tergolong narkotika, dampak buruk penyalahgunaan OKT tetap sangat besar bagi korbannya. Hal inilah yang mendorong BNNK memberikan layanan rehabilitasi kepada para korban agar terbebas dari ketergantungan.

"Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemetaan terkait peredaran OKT di sejumlah wilayah di Cianjur. Selanjutnya kami akan melakukan penindakan bersama petugas gabungan dalam waktu dekat secara mendadak," jelas Muchamat Affan Eko Budi Santoso.

Kolaborasi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Penanganan peredaran obat keras tidak dapat dilakukan secara terpisah. BNNK Cianjur memandang kasus ini sebagai **kejahatan luar biasa (extraordinary crime)** yang membutuhkan sinergi antarinstitusi.

Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji

BNNK Cianjur telah mengidentifikasi titik-titik rawan peredaran di berbagai wilayah dan siap melancarkan operasi gabungan bersama Polres Cianjur dalam waktu dekat.

Penguatan Regulasi yang Sedang Dikaji

Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji penggabungan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika. Langkah ini diharapkan memperkuat dasar hukum penindakan sekaligus menciptakan regulasi yang lebih terintegrasi.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan

BNNK Cianjur tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan hak rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Mereka berharap korban dapat pulih dan kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Bagi generasi muda dan pelajar, BNNK Cianjur mengajak untuk membentengi diri melalui kegiatan positif, salah satunya dengan bergabung dalam Saka Anti-Narkotika (Sakanti).

"Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat membangun karakter yang kuat dan positif sehingga generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta menjadi duta antinarkoba di lingkungan masing-masing," tambah Muchamat.

Komitmen Berkelanjutan Berantas Peredaran Obat Keras

BNNK Cianjur menegaskan keseriusan dalam memetakan dan memberantas peredaran obat keras di wilayahnya. Kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam upaya ini.

Dengan pemetaan jalur peredaran yang matang, penindakan tegas, serta rehabilitasi bagi korban, diharapkan peredaran obat keras dan psikotropika ilegal di Kabupaten Cianjur dapat ditekan secara signifikan.