Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Begini Dampak Alih Status Dua Jalan Utama di Garut ke Provinsi Jawa Barat

Jabar · Oleh · · Diperbarui 26 Agustus 2026

Garut kaji alih status Jalan Bratayuda dan Ahmad Yani dari kabupaten ke provinsi. Perawatan sepenuhnya ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Begini Dampak Alih Status Dua Jalan Utama di Garut ke Provinsi Jawa Barat

Rencana Pengalihan Status Jalan di Garut Menuai Perhatian

Pemerintah Kabupaten Garut tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana pengalihan status dua ruas jalan strategis di kawasan perkotaan menjadi jalan provinsi. Dua jalan yang menjadi fokus pengkajian tersebut adalah Jalan Bratayuda dan Jalan Ahmad Yani, yang selama ini berstatus jalan kabupaten.

Langkah ini berpotensi mengubah skema tanggung jawab perawatan dan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Garut secara fundamental.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar

Pertimbangan Teknis Pengalihan Status

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Agus Ismail menjelaskan bahwa pengalihan status jalan tidak dapat dilakukan secara parsial atau sepotong-sepotong.

"Pengalihan status itu sudah kita kaji, pertama itu kan nggak bisa sepotong-sepotong," jelas Agus Ismail.

Dalam konteks teknis, status jalan dari kabupaten ke provinsi mensyaratkan integrasi yang utuh dengan jaringan jalan provinsi. Artinya, jalan provinsi tidak boleh berada di tengah-tengah antara ruas jalan kabupaten, melainkan harus saling terhubung secara keseluruhan.

Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji

Kondisi Kedua Jalan yang Dikaji

Jalan Bratayuda dinilai memenuhi syarat untuk dialihkan statusnya karena memiliki hubungan langsung dengan Jalan Sudirman yang sudah berstatus provinsi. Konektivitas ini menjadi modal utama bagi peningkatan status jalan tersebut.

Sementara itu, Jalan Ahmad Yani dengan panjang sekitar 2,3 kilometer dari Bundaran Suci hingga pertigaan Jalan Cimanuk (Kawasan Apotek Sari) masih dalam tahap kajian lebih lanjut. Tantangan utamanya terletak pada aspek konektivitas.

"Jalan Ahmad Yani ini kan kalau misalkan connecting-nya ke jalan provinsi, kan harus di Suci (Jalan Bunderan Suci), satu ruasnya dari sana, nggak bisa di tengah-tengah," papar Agus Ismail.

Proses Koordinasi dengan Provinsi

Pemkab Garut saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain membahas teknis pengalihan status, kedua belah pihak juga mendiskusikan penanganan berbagai aset pemerintah yang berada di sepanjang kedua jalur tersebut.

"Di situ juga ada berbagai aset dan sebagainya yang sedang kita kaji, kita masih didiskusikan dengan Provinsi Jawa Barat," terang Agus Ismail.

Pembahasan ini mencakup penataan aset along the corridor sehingga pengelolaan ke depan dapat lebih jelas dan terstruktur.

Implikasi bagi Masyarakat Garut

Jika pengalihan status terealisasi, masyarakat Garut diharapkan merasakan dampak positif berupa kualitas perawatan dan perbaikan jalan yang lebih optimal. berasal dari anggaran provinsi yang umumnya memiliki kapasitas lebih besar.

Namun demikian, masyarakat juga perlu memahami bahwa proses ini memerlukan waktu dan kajian matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti kebingungan batas kewenangan atau ketidakjelasan tanggung jawab saat terjadi kerusakan.

Prospek Ke Depan

Kajian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik untuk peningkatan infrastruktur jalan di Garut. Dengan melihat pengalaman daerah lain yang telah melakukan pengalihan status serupa, kolaborasi antara kabupaten dan provinsi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan infrastruktur transportasi.

Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan pembahasan ini mengingat dampaknya yang langsung menyentuh kebutuhan mobilitas sehari-hari di kawasan perkotaan Garut.