Bank Indonesia Siapkan Rp16,7 Triliun Penukaran Uang 2026 di Jawa Barat
Bank Indonesia menyiapkan Rp16,7 triliun untuk program penukaran uang Lebaran 2026 di Jawa Barat, dengan 359 titik layanan di 27 kabupaten/kota.

Alokasi Dana dan Jaringan Layanan
Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan program Serambi Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri 2026 untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat Jawa Barat saat musim Lebaran. Dalam kerangka program ini, BI menyiapkan alokasi dana penukaran uang sebesar Rp16,7 triliun yang akan disalurkan melalui jaringan layanan yang luas.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Muhamad Nur, menjelaskan bahwa alokasi dana dibagi secara terstruktur untuk memastikan distribusi yang merata ke seluruh wilayah. Dia menyebutkan rincian alokasi sebagai berikut:
- Wilayah Tasikmalaya: Rp2,55 triliun
- BI Jawa Barat umum: Rp10,29 triliun
- Wilayah BI Cirebon: Rp3,89 triliun
"Wilayah Tasikmalaya kebagian alokasi Rp2,55 triliun, berdampingan dengan BI Jawa Barat sebesar Rp10,29 triliun, dan BI Cirebon Rp3,89 triliun,"
Untuk memudahkan akses masyarakat, BI bekerja sama dengan perbankan untuk membuka 359 titik layanan penukaran uang di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Sebanyak 285 lokasi di antaranya adalah loket perbankan yang terletak di strategis. Selain itu, di wilayah Tasikmalaya, beberapa titik layanan akan ditempatkan di pusat aktivitas publik seperti masjid, terminal, pusat olahraga, hingga rest area jalan tol. Hal ini memungkinkan warga untuk menukar uang sambil menunggu bus, menunaikan salat tarawih, atau menjalankan ibadah lainnya.
Pendekatan Adaptif di Era Digital
Nur juga menekankan bahwa program ini disusun dengan pendekatan adaptif seiring dengan pertumbuhan transaksi digital yang terus meningkat. Meskipun demikian, uang kertas masih memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat musim Lebaran ketika permintaan uang tunai melonjak.
"Alokasi ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Kami ingin masyarakat menjalani Ramadan dan Idul Fitri dengan tenang, tanpa drama kekurangan uang kecil ketika saat bagi-bagi THR. Layanan penukaran berlangsung mulai 2 hingga 12 Maret 2026 lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya,"
Proses Penukaran yang Mudah dan Transparan
Layanan penukaran uang akan berlangsung dari 2 hingga 12 Maret 2026, periode yang lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya untuk mengakomodasi jumlah pengunjung yang lebih banyak. Untuk memastikan proses penukaran berjalan tertib dan transparan, masyarakat diwajibkan memesan layanan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar BI milik Bank Indonesia. Hal ini akan membantu mengurangi antrian dan memastikan setiap warga mendapatkan layanan yang adil.
Dengan program ini, BI berharap dapat memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat Jawa Barat saat musim Lebaran, sehingga mereka dapat fokus menjalankan ibadah tanpa khawatir kekurangan uang kecil atau kesulitan menukar uang. Selain itu, kehadiran layanan yang dekat dengan masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan warga saat menjalankan ritual Lebaran.