Bandung Zoo: Kenapa Libur Tahun Baru 2026 Masih Tutup?
Bandung Zoo tutup saat Libur Tahun Baru 2026. Prioritas adalah penyelesaian manajemen & menjadikannya RTH. Pemkot-Pemprov kerja sama! #BandungZoo #TahunBaru2026

Kebun Binatang Bandung Belum Beroperasi Selama Libur Tahun Baru 2026: Fokus Penyelesaian Manajemen
Bandung, Jawa Barat – Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) belum akan beroperasi secara penuh selama musim libur Tahun Baru 2026. Prioritas utama saat ini adalah penyelesaian berbagai persoalan manajemen yang mendasari operasional kebun binatang terbesar di Kota Kembang tersebut.
"Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu," ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Minggu.
Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Jaga Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah bersepakat untuk mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang penting dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Kolaborasi kedua pemerintahan ini akan diperkuat guna memastikan keberlanjutan fungsi kebun binatang sebagai paru-paru kota.
Dengan luas sekitar 11,7 hektar, Kebun Binatang Bandung memiliki peran strategis sebagai Kawasan Hijau yang vital di tengah padatnya wilayah perkotaan. Keberadaannya diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kualitas lingkungan dan kenyamanan warga.
"Kesepakatan kami dengan Pak Sekda Jawa Barat sangat jelas, kebun binatang ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik,"
Kewenangan dan Kesejahteraan Satwa
Secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Namun, perlu dicatat bahwa kewenangan terkait perizinan konservasi satwa sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap langkah yang diambil selalu sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
"Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,"
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung terus menjalin koordinasi dengan kementerian terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian utama, termasuk pemantauan rutin terhadap pemberian pakan dan pengelolaan lingkungan habitat satwa yang ada di dalamnya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan akar permasalahan sebelum membuka kembali akses penuh bagi pengunjung. Diharapkan dengan penyelesaian manajemen yang komprehensif, Kebun Binatang Bandung dapat beroperasi secara optimal di masa mendatang, tidak hanya sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai pusat konservasi dan edukasi yang berkelanjutan.