Bandung Siapkan Solusi Jangka Panjang: Sampah Kota Menuju Pabrik RDF
Kota Bandung tengah merancang solusi jangka panjang untuk krisis sampah dengan mengalihkan pembuangan ke pabrik RDF di luar kota. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga mendukung industri dengan menyediakan alternatif pengganti batu bara. DLH Jabar pun mendorong inovasi pengurangan sampah di setiap daerah.

Bandung Siapkan Solusi Jangka Panjang: Sampah Kota Menuju Pabrik RDF
Bandung, [Tanggal Publikasi] – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah bergerak cepat mencari solusi konkret terkait potensi krisis sampah yang diperkirakan akan terjadi pada 11 Januari 2026. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah membuang sampah ke luar kota namun bukan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Krisis ini dipicu oleh penghentian relaksasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Selama periode relaksasi, Pemkot Bandung dapat membuang hingga 1.200 ton sampah per hari. Namun, setelah relaksasi dicabut, kuota pembuangan hanya tersisa 981 ton per hari. Hal ini menyisakan potensi penumpukan sampah sekitar 200 ton lebih setiap harinya.
"Selama ini dengan relaksasi tersebut, Pemkot bisa membuang sampah sebanyak 1.200 ton per hari. Namun saat relaksasi dihentikan, kami hanya bisa membuang sesuai kuota yakni 981 ton per hari, sehingga dengan kondisi tersebut, lebih dari 200 ton sampah ini berpotensi menumpuk," jelas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Inovasi Pengelolaan Sampah dengan Teknologi RDF
Rencananya, sampah yang tidak tertampung di TPA Sarimukti akan dikirim ke pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di beberapa wilayah Jawa Barat, di luar Kota Bandung. Meskipun demikian, Farhan belum dapat merinci lokasi pasti pabrik-pabrik tersebut.
"Saya belum bisa sebutkan lokasi pabriknya, sebab ada beberapa titik yang akan dijadikan tempat untuk mengatasi krisis sampah tersebut. Saya mesti mengecek dulu ke mana saja, karena tidak hanya satu titik, rata-rata itu pabrik-pabrik," terangnya.
Pengiriman sampah ke pabrik-pabrik ini memiliki tujuan ganda: mengatasi masalah sampah dan sekaligus mengurangi kebutuhan akan batu bara bagi industri. Farhan menjelaskan bahwa banyak pabrik besar, terutama yang menggunakan mesin uap (steam) untuk produksi, masih sangat bergantung pada batu bara.
"Sekarang gini, kalau Anda datang ke pabrik-pabrik besar di wilayah industri, apalagi yang menggunakan mesin steam untuk uap, rata-rata pasti pakai batu bara. Hampir rata-rata, nah mereka ini, untuk mengurangi biaya pembelian batu bara, membuat fasilitas pengolahan RDF. Nah, kepada merekalah kita kirim," urainya.
Opsi Prioritas dan Kerjasama Daerah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menambahkan bahwa pihaknya telah memiliki opsi untuk membuang sampah ke daerah lain guna mengatasi tumpukan sampah yang tidak dapat dibuang ke TPA Sarimukti.
"Saya tidak bisa sebut namanya. Yang jelas itu di luar kota dan itu clear, itu resmi. Pokoknya di luar kota, saya lupa namanya. (Pengiriman sampahnya) maksimal 200 ton per hari," tegas Darto.
DLH juga telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan daerah tujuan pembuangan sampah dari Kota Bandung, dengan kompensasi berupa tipping fee sebesar Rp 385 ribu per ton. Ini menunjukkan komitmen serius Pemkot dalam mencari solusi berkelanjutan.
Kapasitas TPA Sarimukti dan Dorongan Pengurangan Sampah
Saat ini, skema pembuangan sampah ke TPA Sarimukti masih berpegang pada Surat Edaran Nomor: 6174/PBLS.04/DLH Provinsi Jabar, yang mengatur kuota tonase untuk wilayah Bandung Raya:
- Kota Bandung: 981,31 ton per hari
- Kota Cimahi: 119,16 ton per hari
- Kabupaten Bandung: 280,37 ton per hari
- Kabupaten Bandung Barat: 119,16 ton per hari
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada DLH Jabar, Arief Perdana, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi mengenai pengurangan kuota tersebut. Zona 5 TPA Sarimukti, yang menjadi satu-satunya area aktif penampungan sampah dari Bandung Raya, saat ini memiliki kapasitas sekitar 2 juta ton dan baru terisi sekitar 30 persen.
"Zona 5 merupakan satu-satunya area yang masih aktif untuk menampung sampah dari wilayah Bandung Raya. Luas zona tersebut mencapai 6,3 hektare yang diklaim bisa menampung sampah hingga 2 tahun mendatang. Angka masih aman karena masih 20-30 persenan dari kapasitas," jelas Arief.
Meskipun kapasitas TPA Sarimukti masih memadai untuk beberapa waktu ke depan, DLH Jabar terus mendorong setiap daerah untuk berinovasi dan mengurangi produksi sampah harian. "Kami mendorong setiap wilayah untuk terus berinovasi hingga dapat mengurangi produksi sampah harian. Salah satu hal dasar adalah dengan mendorong setiap warga untuk melakukan pemilihan sampah. Tentu kami masih berharap ada pengurangan di kabupaten dan kota," pungkasnya. Ini menjadi seruan penting bagi seluruh warga Bandung Raya untuk turut serta dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik.