Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

ASN Cirebon Gelar Dangdut di Hari Pertama Kerja, Ganggu Layanan Publik

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Kegiatan hiburan dangdut di kantor DPPKB3A Kabupaten Cirebon pada hari pertama kerja pasca Lebaran mengganggu pelayanan publik, menuai keluhan warga dan kritik dari pihak pemerintah daerah.

ASN Cirebon Gelar Dangdut di Hari Pertama Kerja, Ganggu Layanan Publik

Peristiwa Hiburan Dangdut di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

Pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 2026, Senin (30/3/2026), pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalami gangguan signifikan. Kegiatan hiburan dangdut yang digelar di halaman kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Kecamatan Sumber menarik perhatian, dengan suasana yang lebih menyerupai acara hiburan rakyat daripada kegiatan formal kedinasan.

Kegiatan yang dikemas sebagai agenda halal bihalal ini menghadirkan perangkat sound system lengkap, organ tunggal, dan penyanyi dangdut profesional. Suara musik diputar dengan volume tinggi, sehingga terdengar hingga area perkantoran sekitar. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang mengenakan pakaian dinas harian (PDH) terlihat berkumpul di sekitar panggung sederhana, dengan beberapa di antaranya ikut bernyanyi, berjoget, dan melakukan saweran kepada biduan di tengah acara. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan ini berlangsung sejak pagi hari, selama jam kerja aktif yang seharusnya digunakan untuk melayani permintaan administrasi masyarakat.

Keluhan Warga yang Datang ke Kantor

Situation immediately drew criticism from warga yang datang untuk mengurus keperluan administrasi. Mereka menilai bahwa aktivitas hiburan tersebut tidak tepat dilakukan di jam kerja, terutama di hari pertama pelayanan setelah libur panjang, di mana jumlah pengunjung biasanya lebih tinggi dibanding hari biasa.

"Saya dari pagi mau ngurus administrasi, tapi petugasnya tidak ada di ruangan. Katanya lagi ikut acara di luar. Jadi pelayanan terhambat,"

Rahmat, 38 tahun, warga Cirebon

Rahmat mengaku harus menunggu lebih dari dua jam tanpa mendapatkan pelayanan, karena petugas yang biasanya menangani permintaan administrasi sedang terlibat dalam kegiatan hiburan di halaman kantor.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Nining (42 tahun), seorang warga Cirebon yang datang untuk mengurus perubahan data dokumen keluarga. Ia mengaku terganggu oleh suara musik yang keras dan suasana kantor yang tidak kondusif.

"Harusnya hari pertama masuk kerja itu pelayanan dimaksimalkan, karena biasanya banyak warga yang datang setelah libur. Tapi ini malah ada hiburan, jadi tidak fokus kerja,"

Nining, 42 tahun, warga Cirebon

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak mencerminkan pelayanan publik yang profesional, dan ia harus pulang tanpa menyelesaikan urusannya karena terlalu lama menunggu.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yulianto, menilai bahwa kegiatan hiburan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah saat ini. Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, instansi pemerintah telah diminta untuk mengurangi kegiatan seremonial tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik, terutama yang menggunakan anggaran daerah.

"Saya berharap ke depan lebih tertib. Kalau memang mau halal bihalal, bisa dilakukan setelah jam kerja atau dengan cara yang lebih sederhana tanpa mengganggu pelayanan,"

Ade Nugroho Yulianto, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber pembiayaan kegiatan ini, meskipun belum ada informasi pasti mengenai dana yang digunakan.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, kemudian memberikan penjelasan terkait kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa halal bihalal ini digelar atas usulan dari seluruh pegawai di unit pelayanan teknis (UPT) kecamatan, dan menggunakan dana hasil patungan seluruh pegawai, bukan dari anggaran APBD.

"Ini alasan biar semua pegawai dari semua UPT juga hadir. Sekaligus perkenalan dengan pegawai baru yang berjumlah ada 32 orang,"

Indra Fitriani, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan jadwal kegiatan halal bihalal di masa depan agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Analisis Dampak dan Pelajaran yang Dapat Diambil

Kegiatan ini menimbulkan beberapa dampak signifikan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Cirebon. Pertama, hal ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, terutama di lingkungan DPPKB3A. Masyarakat mengharapkan pelayanan yang cepat dan profesional, terutama di hari pertama kerja setelah libur panjang, tetapi mendapatkan pengalaman yang buruk akibat gangguan kegiatan hiburan.

Kedua, hal ini juga menjadi perhatian terkait efisiensi dan transparansi penggunaan sumber daya, meskipun menurut kepala DPPKB3A kegiatan ini menggunakan dana patungan pegawai. Namun, beberapa pihak masih menanyakan apakah penggunaan fasilitas kantor dan waktu kerja untuk kegiatan hiburan dapat dianggap sebagai pemborosan sumber daya, terutama jika hal ini menyebabkan penundaan pelayanan publik.

Ketiga, kegiatan ini juga mencontohkan pentingnya penjadwalan kegiatan yang tepat, terutama di instansi pemerintah yang bertanggung jawab melayani masyarakat. Kegiatan seperti halal bihalal dapat digelar setelah jam kerja, atau dengan cara yang lebih sederhana tanpa mengganggu pelayanan, sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Secara keseluruhan, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi instansi pemerintah di Kabupaten Cirebon untuk lebih memperhatikan prioritas pelayanan publik dan menghindari kegiatan yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat.

Gambar yang diabadikan pada lokasi menunjukkan suasana hiburan dangdut yang berlangsung di halaman kantor DPPKB3A, dengan sejumlah ASN berkumpul di sekitar panggung sederhana.