Arahan Gubernur Jawa Barat, Penertiban Bangunan Liar di Bandung Terus Berlanjut
Pemkot Bandung teruskan penertiban bangunan liar sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Trotoar, saluran air, dan aset pemerintah akan dikembalikan fungsinya.

Penertiban Bangunan Liar: Komitmen Bersama untuk Kota Bandung yang Tertib
Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan penertiban bangunan liar sebagai bagian integral dari penataan kota. Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya menyeluruh untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini terabaikan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penertiban bangunan liar menjadi prioritas utama pemerintah kota. Arahan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat yang terus dipantau perkembangannya.
"Di mana ada bangunan liar, di situ harus ditertibkan. Itu pesan khusus dari Pak Gubernur," jelas Farhan.
Ruang Publik Kembali untuk Rakyat
Penertiban bukan hanya soal keindahan kota. Lebih dari itu, langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik bagi seluruh warga Bandung:
- Trotoar yang selama ini dipenuhi bangunan liar akan kembali bisa dilalui pejalan kaki
- Saluran air yang tersumbat akan diperbaiki agar fungsi drainase berjalan optimal
- Aset-aset pemerintah yang dikuasai pihak tidak berwenang akan dikembalikan
- Ruang terbuka hijau dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas
Pendekatan Bertahap dan Terukur
Pemkot Bandung tidak melakukan penertiban secara agresif tanpa prosedur. Sebaliknya, seluruh proses dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. Farhan menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai pihak:
- Aparat kepolisian untuk memastikan keamanan pelaksanaan
- Perangkat daerah terkait untuk mendukung teknis penataan
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai mitra strategis
Sinergi Provinsi dan Kota
Keberhasilan penataan kota di Bandung tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemkot. Farhan memandang bahwa sinergi antara Pemerintah Kota dan Provinsi Jawa Barat menjadi kunci utama penyelesaian berbagai persoalan perkotaan.
Kolaborasi ini mencakup beberapa aspek penting:
- Penertiban bangunan liar sebagai ranah utama
- Pengelolaan aset daerah secara lebih transparan
- Peningkatan kualitas ruang publik yang lebih tertata dan aman
Gubernur Jawa Barat secara aktif memantau perkembangan penataan di Kota Bandung. Setiap pertemuan antar kedua pihak selalu membahas progres penanganan bangunan liar dan rencana penataan kawasan lainnya.
Keadilan Ruang Kota bagi Masyarakat
Farhan mengingatkan bahwa penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penyediaan ruang kota yang layak bagi masyarakat. Penataan bukan berarti menghilangkan tempat tinggal warga, melainkan memastikan setiap ruang digunakan sesuai peruntukannya.
"Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penyediaan ruang kota yang layak bagi masyarakat," tegas Farhan.
###展望 Masa Depan Kota Bandung
Komitmen penertiban bangunan liar akan terus dilanjutkan secara konsisten. Ini merupakan bagian dari gerakan besar menuju Kota Bandung yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua warganya.
Dengan pendekatan yang sistematis dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, diharapkan ruang-ruang publik yang selama ini terAMPAR dapat kembali hidup dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bandung.