Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Arahan Gubernur Jawa Barat, Penertiban Bangunan Liar di Bandung Terus Berlanjut

KDM · Oleh Fikri Ramadhan ·

Pemkot Bandung teruskan penertiban bangunan liar sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Trotoar, saluran air, dan aset pemerintah akan dikembalikan fungsinya.

Arahan Gubernur Jawa Barat, Penertiban Bangunan Liar di Bandung Terus Berlanjut

Penertiban Bangunan Liar: Komitmen Bersama untuk Kota Bandung yang Tertib

Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan penertiban bangunan liar sebagai bagian integral dari penataan kota. Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya menyeluruh untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini terabaikan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penertiban bangunan liar menjadi prioritas utama pemerintah kota. Arahan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat yang terus dipantau perkembangannya.

"Di mana ada bangunan liar, di situ harus ditertibkan. Itu pesan khusus dari Pak Gubernur," jelas Farhan.

Ruang Publik Kembali untuk Rakyat

Penertiban bukan hanya soal keindahan kota. Lebih dari itu, langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik bagi seluruh warga Bandung:

Pendekatan Bertahap dan Terukur

Pemkot Bandung tidak melakukan penertiban secara agresif tanpa prosedur. Sebaliknya, seluruh proses dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. Farhan menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai pihak:

Sinergi Provinsi dan Kota

Keberhasilan penataan kota di Bandung tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemkot. Farhan memandang bahwa sinergi antara Pemerintah Kota dan Provinsi Jawa Barat menjadi kunci utama penyelesaian berbagai persoalan perkotaan.

Kolaborasi ini mencakup beberapa aspek penting:

Gubernur Jawa Barat secara aktif memantau perkembangan penataan di Kota Bandung. Setiap pertemuan antar kedua pihak selalu membahas progres penanganan bangunan liar dan rencana penataan kawasan lainnya.

Keadilan Ruang Kota bagi Masyarakat

Farhan mengingatkan bahwa penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penyediaan ruang kota yang layak bagi masyarakat. Penataan bukan berarti menghilangkan tempat tinggal warga, melainkan memastikan setiap ruang digunakan sesuai peruntukannya.

"Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penyediaan ruang kota yang layak bagi masyarakat," tegas Farhan.

###展望 Masa Depan Kota Bandung

Komitmen penertiban bangunan liar akan terus dilanjutkan secara konsisten. Ini merupakan bagian dari gerakan besar menuju Kota Bandung yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua warganya.

Dengan pendekatan yang sistematis dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, diharapkan ruang-ruang publik yang selama ini terAMPAR dapat kembali hidup dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bandung.