Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Analisis Lonjakan Kasus Gigitan HPR di Kota Sukabumi Triwulan I 2026

Jabar · Oleh Salsa Maharani ·

Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kota Sukabumi melonjak signifikan pada triwulan I 2026, mencapai 104 kasus. Dinkes menyiapkan inovasi Sistem Integrasi Penanganan Rabies untuk target bebas rabies 2030.

Analisis Lonjakan Kasus Gigitan HPR di Kota Sukabumi Triwulan I 2026

Analisis Lonjakan Kasus Gigitan HPR di Kota Sukabumi Triwulan I 2026

Pada triwulan I tahun 2026, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencatat lonjakan signifikan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, mengkonfirmasi bahwa selama Januari-Maret 2026 terdapat setidaknya 104 kasus gigitan HPR.

"Tahun ini dilaporkan terjadi 104 kasus gigitan HPR. Jumlahnya cukup melonjak signifikan. Memang, di Kota Sukabumi kurun lima tahun terakhir cukup banyak kasus gigitan HPR," ujar Denna pada Senin (18/5).

Penanganan Kasus Gigitan HPR Saat Ini

Semua kasus gigitan HPR yang tercatat pada triwulan I 2026 ditangani oleh tim medis RSUD Al-Mulk, yang merupakan satu-satunya Rabies Center di Kota Sukabumi. Denna menegaskan bahwa seluruh pasien baru akan langsung dirujuk ke rumah sakit plat merah tersebut untuk mendapatkan penanganan medis yang sesuai prosokol kesehatan.

Inovasi Sistem Integrasi Penanganan Rabies (Sinar)

Dinkes Kota Sukabumi tengah mempersiapkan peluncuran inovasi terbaru bernama Sistem Integrasi Penanganan Rabies (Sinar) sebagai upaya mendukung target nasional Indonesia Bebas Rabies 2030. Inovasi ini dirancang untuk mengatur tata kelola dan tata laksana medis bagi pasien yang terkena gigitan hewan berisiko menularkan rabies.

Denna menambahkan bahwa inovasi Sinar akan diluncurkan pada pekan pertama Juni 2026. Selain RSUD Al-Mulk, tiga puskesmas di Kota Sukabumi juga akan ditetapkan sebagai Rabies Center pendukung untuk memperluas jangkauan penanganan kasus, yaitu:

Status Pemeriksaan Rabies

Meskipun terjadi lonjakan kasus gigitan HPR, Denna menegaskan bahwa belum ada kasus yang terkonfirmasi positif rabies dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. Hal ini memberikan kelegaan bagi masyarakat, meskipun pihak kesehatan tetap mengimbau untuk tetap waspada terhadap penularan penyakit mematikan tersebut.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Lonjakan kasus gigitan HPR di Kota Sukabumi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kesehatan, terutama dengan target Indonesia bebas rabies pada 2030. Peluncuran inovasi Sinar diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi penanganan kasus rabies di wilayah ini, serta mengurangi risiko penularan penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi dan penanganan dini.

Pemerintah Kota Sukabumi juga diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi tentang cara menghindari gigitan hewan liar dan peliharaan, serta pentingnya mencari penanganan medis segera setelah terkena gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies.