Anak Usia Lima Tahun di Bandung Barat Menjadi Korban Penganiayaan oleh Ayah Kandungnya
Anak berusia lima tahun di Kabupaten Bandung Barat menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya. Pelaku diamankan Polkres Cimahi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak dimulai sejak kesiapan menjadi orang tua.

Seorang anak berusia lima tahun di Kabupaten Bandung Barat menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Korban mengalami luka serius dan harus ditangani secara medis. Polkres Cimahi mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Faktor Risiko Kekerasan terhadap Anak
Kekerasan terhadap anak melibatkan interaksi berbagai faktor. Psikolog Jay Belsky menjelaskan bahwa kondisi psikologis orang tua, hubungan dalam keluarga, lingkungan sosial, tekanan ekonomi, dan budaya turut memengaruhi.
Orang tua yang mengalami stres berkepanjangan, konflik rumah tangga, kesulitan ekonomi, gangguan kesehatan mental, atau pernah mengalami kekerasan pada masa kecil memiliki risiko lebih tinggi melakukan kekerasan tanpa sistem pendukung yang memadai.
"Pengasuhan merupakan keterampilan yang dapat dipelajari dan terus dikembangkan."
Organisasi Kesehatan Dunia menempatkan penguatan kapasitas pengasuhan sebagai salah satu dari tujuh strategi utama pencegahan kekerasan terhadap anak dalam kerangka INSPIRE. Langkah ini terbukti efektif mengurangi risiko kekerasan di lingkungan keluarga.
Kasus serupa pernah terjadi di Bandung Barat. Polisi menyelidiki kasus penganiayaan anak dan mengamankan pelaku pada April 2025.
Hak Anak atas Perlindungan
Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Hak tersebut berlaku sejak keputusan untuk menjadi orang tua dibuat.
Anak tidak memilih untuk dilahirkan. Setiap anak berhak dibesarkan dengan kasih sayang, rasa aman, dan martabat sebagai manusia.