Amankan Aset Bandung Zoo, Pemkot Bandung Jamin Satwa dan Pekerja Tak Terlantar
Update Terbaru Kebun Binatang Bandung: Pemkot Bandung amankan aset dan 711 satwa setelah izin konservasi dicabut oleh Kementerian Kehutanan. Langkah ini berdampak pada aktivitas pengelola, tetapi Pemkot berjanji tangani upah pekerja selama masa transisi.

Update Terbaru Kebun Binatang Bandung: Pemkot Bandung Amankan Aset dan Satwa Setelah Izin Konservasi Dicabut
Pada tanggal 3 Februari 2026, Kementerian Kehutanan mencabut izin Lembaga Konservasi yang dimiliki Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung. Sebagai tanggapan cepat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil langkah untuk mengamankan seluruh aset barang milik daerah (BMD) dan memastikan keberlangsungan perawatan satwa di kawasan tersebut, dengan fokus utama bahwa satwa tidak menjadi korban konflik administratif.
Langkah Pengamanan Pemkot Bandung Selama Masa Transisi
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot Bandung atas aset daerah yang berada di kawasan Kebun Binatang Bandung. Prioritas utama dari langkah ini adalah keamanan satwa dan perlindungan aset yang tidak boleh terganggu selama masa transisi pengelolaan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP meliputi:
- Menutup pintu utama dan pintu samping area parkir Kebun Binatang Bandung untuk membatasi akses pengunjung
- Mempertahankan satu pintu kecil sebagai jalur darurat dan akses teknis untuk perawatan satwa, dengan penjagaan bersama petugas Satpol PP dan pekerja YMT
- Menyiagakan personel selama 24 jam dengan sistem tiga sif untuk memastikan keamanan kawasan 24 jam non-stop
Pengamanan ini melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Forkopimda Kota Bandung, Brimob, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), bagian hukum Pemkot Bandung, Polisi Hutan, tokoh masyarakat, serta komunitas pecinta satwa. Seluruh kegiatan berlangsung kondusif tanpa adanya benturan fisik antara pihak-pihak yang terlibat.
"Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak telantar," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri kegiatan pengamanan pada Kamis (5/2/2026).
Dampak Pengamanan pada Aktivitas Pengelola dan Pengunjung
Penutupan akses utama ke kawasan berdampak langsung pada aktivitas pengelola YMT dan pengunjung. Perwakilan YMT, Sulhan Syafi’i, menyatakan bahwa belasan reservasi kunjungan studi dari sekolah terpaksa dibatalkan karena pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area Kebun Binatang Bandung. Hal ini tentu saja menimbulkan kerugian bagi YMT sebagai pengelola yang sebelumnya mengandalkan pendapatan dari kunjungan pengunjung.
Namun, Pemkot Bandung telah berjanji untuk mengambil alih tanggung jawab pembayaran upah pekerja YMT selama masa transisi. Sementara itu, pemberian pakan satwa direncanakan akan ditangani oleh Kementerian Kehutanan atau Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) sesuai dengan wewenangnya sebagai otoritas konservasi nasional.
Kuasa hukum YMT, Julianti, menegaskan bahwa pihaknya menolak tindakan penyegelan dan menilai pencabutan izin Lembaga Konservasi masih menyisakan persoalan hukum yang belum berkekuatan tetap. YMT berencana untuk menempuh upaya hukum lanjutan untuk menentang keputusan Kementerian Kehutanan tersebut.
Komitmen Bersama untuk Konservasi Satwa
Bambang Sukardi menekankan bahwa pengamanan tidak hanya menyangkut aset fisik, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan konservasi. Saat ini, tercatat sebanyak 711 satwa berada di dalam kawasan Kebun Binatang Bandung, dan setiap satwa harus tetap mendapatkan pakan, perawatan, dan pengawasan yang layak selama masa transisi ini.
"Ini tanggung jawab kita bersama. Kami tidak hanya menjaga aset daerah, tetapi juga memastikan bahwa keberlangsungan konservasi satwa tidak terganggu. Setiap langkah yang kami lakukan bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi satwa dan masyarakat Bandung," ucap Bambang.
Saat ini, kondisi Kebun Binatang Bandung masih kondusif. Semua satwa tetap mendapatkan perawatan yang sesuai, dan aktivitas perawatan dilakukan oleh pekerja YMT dengan pengawasan bersama petugas terkait. Masa transisi pengelolaan diharapkan dapat berjalan lancar dengan komitmen dari semua pihak untuk kepentingan konservasi satwa dan kepentingan masyarakat luas.