8.257 Ekor Hewan Kurban di Cianjur: DPKHP Cek Kesehatan dan Kelayakan
Sebanyak 8.257 ekor hewan kurban beredar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dinas Peternakan setempat memastikan semua hewan sehat, telah diperiksa, dan dagingnya layak konsumsi.

Jumlah Hewan Kurban di Cianjur Tahun Ini
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat total 8.257 ekor hewan kurban yang beredar menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, sesuai pernyataan Jabatan Fungsional Medik Veteriner Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) setempat yang diwawancarai pada Kamis (28/5). Dinas ini juga memastikan kondisi kesehatan seluruh hewan tersebut dalam keadaan baik dan layak untuk disembelih.
Rincian Jenis Hewan Kurban
Dari total jumlah yang terdata, hewan kurban di Cianjur terbagi menjadi empat kategori utama:
- Sapi: 3.520 ekor
- Domba: 3.940 ekor
- Kambing: 777 ekor
- Kerbau: 20 ekor
Menurut Kharisudin, data hewan kurban ini telah final sejak H-1 sebelum hari pemotongan, sehingga tidak ada lagi perubahan signifikan jumlah hingga saat wawancara dilakukan.
Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Sebagai langkah menjamin keamanan pangan dan kualitas ibadah, seluruh hewan kurban yang beredar di wilayah Cianjur telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum disembelih. Kharisudin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya hewan kurban yang terjangkit penyakit menular berbahaya, seperti Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), maupun Lumpy Skin Disease (LSD) atau yang dikenal sebagai lato-lato.
"Secara umum kondisi baik. Paling yang kurang sehat itu karena kelelahan di perjalanan," ungkap Kharisudin.
Setiap hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan akan diberi label khusus sebagai bukti bahwa hewan tersebut layak disembelih dan dagingnya aman untuk dikonsumsi. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memilih hewan kurban dengan tanpa keraguan terkait keamanan konsumsinya.
Fokus Pemeriksaan Post-Mortem
Selain melakukan pemeriksaan sebelum hewan disembelih, DPKHP Cianjur juga sedang fokus menjalankan tahapan pemeriksaan post-mortem, yaitu pemeriksaan yang dilakukan setelah proses penyembelihan. Hingga saat ini, tim pemeriksa yang ditugaskan tidak menemukan adanya daging hewan kurban yang tidak layak untuk dikonsumsi, sehingga masyarakat dapat tenang dalam menggunakan daging hewan kurban untuk kebutuhan ibadah mereka.