8 Jam Klarifikasi Kemendagri: Bupati Purwakarta Akui Kesalahan
Kemendagri memanggil Bupati Purwakarta selama 8 jam untuk klarifikasi lagu kontroversial. 60 pertanyaan diajukan, dan bupati akhirnya akui kesalahan serta minta maaf.

Proses Klarifikasi Selama Delapan Jam di Jakarta
INSPEKTORAT Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) akhirnya memanggil dan meminta klarifikasi dari Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait lagu kontroversial ciptaannya. Pemanggilan ini merupakan buntut dari kegaduhan publik yang dipicu oleh lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang dianggap merendahkan martabat perempuan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengonfirmasi kehadiran Saepul Bahri di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, pada Jumat 3 Juli 2025. Ia tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung diterima oleh Inspektur Jenderal untuk menjalani proses klarifikasi.
60 Pertanyaan Mengenai Asal Usul Lagu
Proses klarifikasi berlangsung cukup panjang, yakni selama kurang lebih delapan jam hingga pukul 17.00 WIB. Tim khusus yang dibentuk Itjen Kemendagri melakukan pemeriksaan intensif, dengan melibatkan pejabat teras seperti Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, serta dua Pengawas Utama.
"Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya," jelas Benni Irwan.
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, tim pemeriksa melontarkan sedikitnya 60 pertanyaan kepada Saepul Bahri. Pertanyaan berfokus pada dua substansi utama, yaitu proses penciptaan lagu dan mekanisme publikasinya ke khalayak luas.
Baca Juga: Petugas Gagalkan ODGJ Mendekati Lucky Hakim Saat Upacara HUT RI di Alun-Alun Indramayu
Bupati Mengakui Khilaf dan Minta Maaf
Di akhir sesi klarifikasi, Saepul Bahri Binzein mengakui kekhilafannya. Berdasarkan keterangan Benni Irwan, Bupati Purwakarta menyadari sepenuhnya bahwa tindakannya telah menimbulkan kegaduhan dan menyinggung perasaan masyarakat, khususnya kaum perempuan.
"Bobby Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," terang Benni.
Langkah klarifikasi ini ditegaskan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun bupati telah meminta maaf, proses administratif tetap berlanjut.
Laporan akan Disampaikan ke Mendagri Tito Karnavian
Itjen Kemendagri saat ini tengah menyusun laporan hasil klarifikasi secara komprehensif. Dokumen tersebut bakal diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, lengkap dengan rekomendasi sanksi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan final.
Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" menjadi sorotan tajam karena liriknya dinilai mengandung muatan yang merendahkan martabat perempuan. Kontroversi ini tidak hanya ramai di media sosial, tetapi juga memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI.
Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap perilaku pejabat publik, termasuk dalam karya kreatif yang mereka ciptakan, menjadi perhatian serius Kemendagri sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pusat terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang baik.