Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

63 Rutilahu di Cianjur: Anggaran Rp1,8 Miliar Perbaikan Cair Tahun 2026

Jabar · Oleh Nayla Putri ·

Pemkab Cianjur mencairkan Rp1,8 miliar untuk perbaikan 63 unit Rumah Tidak Layak Huni tahun 2026, dengan pelaksanaan setelah Lebaran dan dukungan swadaya masyarakat.

63 Rutilahu di Cianjur: Anggaran Rp1,8 Miliar Perbaikan Cair Tahun 2026

CIANJUR, JAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mencairkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk memperbaiki 63 unit rumah tak layak huni yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah tersebut.

Detail Alokasi dan Pelaksanaan Program

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cianjur Muri Ramdani menjelaskan, setiap unit rumah yang diperbaiki akan mendapatkan alokasi dana antara Rp25 juta hingga Rp30 juta. Pihaknya akan melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan agar proses perbaikan dapat berjalan lebih cepat, sehingga pemilik rumah bisa langsung menempati hunian baru setelah selesai.

"Kami juga berharap di setiap program Rutilahu ada peran serta atau swadaya masyarakat sekitar sehingga pembangunan dapat cepat selesai sehingga pemilik dapat segera menghuni rumah barunya," ujar Muri Ramdani dalam keterangan di Cianjur, Kamis.

Jadwal Pelaksanaan dan Pengawasan

Menurut Muri, pelaksanaan program perbaikan Rutilahu akan dimulai setelah hari raya Idul Fitri. Pihak dinas akan melakukan monitoring dan pengawasan secara rutin untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. Dia menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan agar kualitas pembangunan terjaga dan tidak ada penyimpangan dari rancangan awal.

Skala Program dan Target Jangka Panjang

Program perbaikan Rutilahu tahun 2026 ini bukanlah program satu kali, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Cianjur untuk mengurangi jumlah rumah tak layak huni di wilayahnya. Muri menyatakan, data pemerintah menunjukkan lebih dari 1.000 unit rumah warga di Cianjur dalam kondisi tidak layak huni dan membutuhkan bantuan pembangunan secara bertahap.

Beberapa penerima manfaat sudah berhasil menempati rumah baru yang diperbaiki melalui program ini, bahkan beberapa di antaranya telah diluncurkan langsung oleh Bupati Cianjur selama kegiatan Rembug Warga di beberapa desa di Kabupaten Cianjur.

Selain dilakukan oleh pemerintah daerah, program serupa juga telah dilaksanakan oleh berbagai pihak di Cianjur, seperti yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat di Kecamatan Sukanagara beberapa waktu lalu. Upaya bersama ini dinilai sangat membantu pemerintah dalam menurunkan jumlah rumah tak layak huni di wilayah Cianjur.

Manfaat bagi Warga Kurang Mampu

Menurut Muri, sepanjang tahun 2026, Pemkab Cianjur akan terus mengalokasikan dana untuk program Rutilahu, guna meringankan beban warga kurang mampu mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur. Program ini diharapkan dapat memberikan hunian yang layak dan aman bagi keluarga yang sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak huni.

"Sepanjang tahun Pemkab Cianjur menganggarkan biaya untuk program Rutilahu guna meringankan warga tidak mampu mulai dari utara hingga selatan guna mendapatkan hunian yang layak," tambah Muri.