Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

500 Ton Sampah Pasar Baleendah ke TPA Sarimukti: Penjelasan DLH Jabar

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Pemerintah Jawa Barat menyelesaikan pengangkutan 500,5 ton sampah TPS Pasar Baleendah ke TPA Sarimukti. DLH Jabar jelaskan aturan kuota dan pentingnya pengelolaan sampah pasar.

500 Ton Sampah Pasar Baleendah ke TPA Sarimukti: Penjelasan DLH Jabar

Pengangkutan Sampah Pasar Baleendah Selesai, Total 500,5 Ton Dibuang ke Sarimukti

Pada Sabtu (9/5/2026), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengkonfirmasi bahwa tahap pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung telah selesai. Total sampah yang berhasil diangkut dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Bandung Barat mencapai 500,5 ton.

Latar Belakang Masalah Sampah Pasar Baleendah

Sebelumnya, tumpukan sampah di TPS Pasar Baleendah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Sampah yang menumpuk di bahu jalan ini menimbulkan aroma tidak sedap, dan kondisi semakin parah oleh banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Masalah ini memaksa pemerintah provinsi turun langsung untuk menangani penumpukan sampah yang sudah menumpuk selama beberapa waktu.

Jumlah Sampah yang Sudah Berhasil Diangkut

Dalam wawancara, Ai mengungkapkan bahwa total sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti mencapai angka yang tepat, yaitu 500,5 ton.

"Itu tuh kemarin 500,5 ton yang kami angkut, itu keseluruhan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tahap pengangkutan sudah selesai, dan saat ini tinggal tahap penataan yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bandung. Selain itu, pihaknya sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk pengangkutan sampah harian lanjutan, termasuk pengangkutan setiap dua atau tiga hari sesuai arahan yang diterima dari Sekretaris Daerah provinsi.

Aturan Kuota Sampah di TPA Sarimukti

Ai juga menjelaskan bahwa pembuangan sampah dari TPS Pasar Baleendah ini menggunakan kuota sampah yang sudah ada untuk Kabupaten Bandung, tanpa membutuhkan kuota khusus.

"Jadi kalau nanti ada sampah-sampah lagi yang masuk kami akan masukkan ke kuota (Kabupaten Bandung). Tidak ada (kuota khusus)," jelasnya.

Untuk memberikan gambaran jelas tentang batas volume pengiriman sampah di TPA Sarimukti, ia mengungkapkan kuota yang dialokasikan untuk setiap wilayah di Jawa Barat:

Kritik terhadap Pengelola Pasar dan Pengawasan Daerah

Selain membahas kuota dan pengangkutan sampah, Ai juga menyoroti masalah pengelolaan sampah di pasar secara umum. Ia menegaskan bahwa pengelola Pasar Baleendah dinilai belum mampu mengelola sampah yang dihasilkan oleh para pedagang, terutama karena karakteristik sampah dari pasar yang sebagian besar adalah organik.

"Sebaiknya lebih diperhatikan lagi untuk bisa menyiapkan pengolahannya. Jadi sampah-sampah itu diselesaikan terlebih dahulu oleh para pengelolaannya di sana. Apalagi kan karakteristik sampah dari pasar mah organik," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masalah serupa sempat terjadi di Pasar Caringin, Kota Bandung, namun saat ini pihak pengelola pasar tersebut sudah mulai belajar mengelola sampah di TPS mereka sendiri.

"Contohnya kan sekarang yang Pasar Induk Caringin juga mereka sudah mulai ada pengolahan," ucapnya.

Ai juga menyentil pemerintah daerah yang dinilai kurang maksimal dalam mengawasi pengolahan sampah, terutama di pasar-pasar. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, bukan hanya menjadi tugas provinsi.

"Dan ketika (pengelola) pasar-pasar ini tidak melaksanakan, seharusnya pemerintah kabupaten atau kota yang ada di wilayahnya tersebut yang melakukan pengawasan. Karena, kembali lagi bahwa sebenarnya kan tidak semua harus diangkut ke TPA Sarimukti," jelasnya.

Arahan Gubernur Jawa Barat Terhadap TPA Sarimukti

Tak hanya itu, Ai juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah meminta agar TPA Sarimukti tetap bersih dari sampah organik. Ia menegaskan bahwa semua pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya harus memahami dan mematuhi peraturan ini.

"Kalau ini dilanggar (TPA Sarimukti bersih dari sampah organik), nanti jadi kami yang harus bertanggung jawab," kata Ai.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menjaga kelestarian TPA Sarimukti dan mencegah masalah lingkungan yang lebih besar di masa depan.

Penutup

Penanganan sampah di Pasar Baleendah ini menjadi contoh penting tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik di pasar-pasar, serta peran yang harus dimainkan oleh pengelola pasar dan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan masalah serupa tidak akan terulang di masa depan.