Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

41 Pelaku dan 12.314 Butir Obat Keras Ilegal Diamankan di Depok

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Satres Narkoba Polres Metro Depok mengamankan 41 pelaku dan 12.314 butir obat keras ilegal selama operasi April-Mei 2026 dengan kombinasi penindakan dan pencegahan

41 Pelaku dan 12.314 Butir Obat Keras Ilegal Diamankan di Depok

Hasil Operasi Penindakan Narkoba April-Mei 2026

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Depok telah melaksanakan operasi penindakan massif terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Depok, selama periode 1 April hingga 18 Mei 2026. Dalam rangkaian operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 41 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap, yang tersebar di 28 titik lokasi berbeda di seluruh wilayah hukum kepolisian setempat.

Selama operasi, tim Satresnarkoba juga sukses menyita sebanyak 12.314 butir obat yang masuk dalam kategori obat keras. Obat-obatan ini diedarkan tanpa izin edar resmi dari pihak berwenang dan dijual tanpa resep dokter, sehingga menimbulkan risiko serius bagi kesehatan konsumen, termasuk ketergantungan dan kerusakan organ tubuh.

Komitmen Aparat Kepolisian

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, menegaskan bahwa langkah agresif yang diambil adalah tanggung jawab aparat untuk menjawab kekhawatiran masyarakat Depok.

"Kami bergerak tegas dan cepat karena ini adalah tanggung jawab kami. Operasi besar-besaran ini kami laksanakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tujuan utamanya adalah membentengi generasi muda dan warga Depok agar terhindar dari bahaya serta ketergantungan terhadap zat-zat berbahaya tersebut,"

ungkap Kompol Yefta Ruben.

Strategi Dual: Penindakan dan Pencegahan

Pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penggerebekan, tetapi juga menjalankan strategi pencegahan yang terintegrasi untuk menangani masalah peredaran narkoba secara holistik:

Ajakan Kerjasama Masyarakat

Kompol Yefta Ruben juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami sangat berharap adanya kerja sama yang baik dari masyarakat. Mari kita sama-sama menindak peredaran obat keras ini dengan cara menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing,"

pungkasnya.

Upaya gabungan antara penindakan yang tegas dan pencegahan yang terintegrasi ini diharapkan dapat menurunkan angka peredaran obat keras ilegal di Kota Depok, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran narkoba.