4 Orang Tewas, 1 Kritis Akibat Miras Oplosan di Cianjur Usai Lebaran
Empat orang tewas dan satu korban dalam kondisi kritis setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Cianjur usai Lebaran. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan menunggu hasil diagnosis medis.

Empat orang tewas dan satu korban lainnya dalam kondisi kritis setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beberapa hari setelah hari raya Lebaran. Kejadian ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap faktor penyebab kematian para korban.
Penyidik Satuan Narkoba Polres Cianjur mendatangi lokasi diduga tempat para korban mengonsumsi miras oplosan. Foto: Dok. Istimewa
Kronologi Peristiwa dan Penanganan Medis
Kelima korban sempat mendapatkan penanganan medis darurat di RSUD Sayang, Cianjur, setelah mengalami gejala tidak biasa setelah mengonsumsi miras. Namun, empat di antaranya meninggal dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu (25/3) dan Kamis (26/3). Sementara satu korban lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi yang tidak stabil, sehingga tim medis belum dapat meminta keterangan rinci dari korban tersebut.
Menurut keterangan awal yang diterima oleh pihak kepolisian dari keluarga korban, masing-masing korban dikatakan meninggal dunia akibat komplikasi penyakit lambung dan jantung. Namun, pernyataan ini masih perlu diverifikasi karena adanya indikasi bahwa korban mengonsumsi miras oplosan sebelum mengalami gejala sakit.
Proses Penyelidikan Kepolisian
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, mengkonfirmasi bahwa tim penyidik telah tiba di lokasi TKP di Kampung Dangder, Desa Jamali, Kecamatan Mande, untuk mengumpulkan barang bukti dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi peristiwa. Salah satu langkah penyelidikan yang dilakukan adalah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, meskipun tidak ada potongan rekaman yang menunjukkan para korban sedang mengonsumsi miras pada saat kejadian.
"Betul, informasinya para korban usai mengonsumsi miras oplosan. Masih kita dalami, karena peristiwa serupa sempat juga terjadi di wilayah ini," kata Tatang kepada wartawan pada Jumat (27/3).
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil diagnosis medis resmi dari rumah sakit untuk mengkonfirmasi apakah ada hubungan antara konsumsi miras oplosan dengan kematian para korban. Pihak kepolisian juga telah mencoba berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melakukan autopsi jenazah, namun keluarga tidak memberikan izin sehingga jenazah keempat korban langsung dimakamkan sesuai dengan adat istiadat setempat.
Implikasi dan Pesan untuk Masyarakat
Kasus ini kembali menyoroti bahaya yang disebabkan oleh peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal atau oplosan. Minuman semacam ini sering diproduksi tanpa pengawasan dan mengandung zat berbahaya seperti metanol yang dapat menyebabkan kerusakan organ parah, gangguan saraf, dan bahkan kematian.
Pemerintah dan kepolisian terus melakukan operasi pemberantasan peredaran miras ilegal di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk di Cianjur, untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang tidak terdaftar dan selalu memastikan keamanan dan kualitas minuman yang dikonsumsi.
Selain itu, keluarga korban juga dianjurkan untuk memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk melakukan autopsi agar dapat mengungkap faktor penyebab kematian secara pasti dan mencegah terjadinya informasi yang tidak akurat yang dapat menimbulkan keresunan di masyarakat.