Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

2.131 Ton Sampah Harian di Jabar: Proyek Legok Nangka Jadi Listrik

KDM · Oleh Salsa Maharani ·

PT PII memberikan penjaminan untuk proyek TPPASR Legok Nangka di Jabar yang mengolah 2.131 ton sampah harian jadi listrik, melayani enam daerah Bandung Raya.

2.131 Ton Sampah Harian di Jabar: Proyek Legok Nangka Jadi Listrik

Latar Belakang dan Peluncuran Proyek

Sebanyak 2.131 ton sampah per hari dari enam daerah di wilayah Jawa Barat, terutama kawasan Bandung Raya, akan diolah menjadi listrik melalui proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka. Proyek ini mendapat dukungan penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), menjadikannya tonggak sejarah pertama dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian Penting

Pada Jumat, 5 Juni, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solution (JES) sebagai pelaksana proyek di Indramayu. Selain itu, PT PII dan PT JES juga menandatangani Perjanjian Penjaminan yang diikuti penyerahan Perjanjian Regres dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT PII.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menjelaskan bahwa proyek Legok Nangka merupakan proyek sektor persampahan pertama yang masuk ke portofolio penjaminan PT PII. Menurutnya, penjaminan ini bertujuan meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan proyek agar dapat menarik partisipasi swasta, termasuk investor dan lembaga pembiayaan internasional.

"Penjaminan yang diberikan PT PII bertujuan meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan proyek sehingga dapat menarik partisipasi swasta, termasuk investor dan lembaga pembiayaan internasional," ujar Andre dalam keterangan pers Sabtu, 6 Juni.

Cakupan dan Teknologi Proyek

Proyek TPPASR Legok Nangka akan melayani enam daerah yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 2.131 ton sampah per hari, fasilitas ini menggunakan teknologi waste-to-energy yang mengubah sampah menjadi listrik dan mengurangi volume sisa akhir pengolahan hingga 85%.

Selain menghasilkan listrik sebesar 40,79 megawatt (MW), proyek ini juga memiliki manfaat lain seperti:

Dukungan dan Apresiasi Stakeholder

Pemerintah pusat turut mendukung proyek ini melalui fasilitas Viability Gap Fund (VGF) dan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan. Dukungan ini diberikan untuk membantu penyiapan proyek, pendampingan transaksi, serta meningkatkan daya tarik investasi bagi calon pelaksana proyek.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di wilayahnya, terutama di Bandung Raya dan sekitarnya yang mengalami peningkatan volume sampah setiap tahun. Ia mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini, yang menjadi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen.

"Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena menjadi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen," kata Dedi.

Manfaat Jangka Panjang bagi Masyarakat dan Lingkungan

Dengan beroperasinya proyek ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah di wilayah yang dilayani. Selain itu, proyek ini juga akan berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan mengurangi pencemaran dari tumpukan sampah dan emisi gas rumah kaca.

Selain manfaat lingkungan, proyek ini juga dapat membuka peluang ekonomi baru di daerah sekitar melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan industri pengelolaan sampah berkelanjutan. Dengan adanya proyek ini, Jawa Barat dapat mengatasi masalah sampah yang semakin parah sambil menghasilkan energi bersih dari limbah yang ada.