15 Warisan Budaya Takbenda Cirebon Resmi Terdaftar di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Cirebon 15

Kekayaan Budaya Cirebon Diakui Secara Resmi
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat daerahnya kini memiliki 15 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat provinsi. Penetapan ini menjadi momen penting dalam pengakuan atas kekayaan budaya yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat Cirebon.
Keberagaman Warisan Budaya Takbenda
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Fajar Sutresno menyatakan bahwa keberadaan 15 WBTb tersebut menunjukkan Cirebon memiliki kekayaan budaya yang beragam. Karakter budaya Cirebon terbentuk dari pertemuan berbagai unsur budaya yang berkembang selama ratusan tahun, termasuk pengaruh Jawa, Sunda, Tionghoa, Arab, dan budaya lainnya.
"Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap kekayaan budaya Kabupaten Cirebon," jelas Fajar.
Bahasa dan Kerajinan sebagai WBTb
Dari unsur bahasa dan kerajinan, terdapat dua karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb Provinsi Jawa Barat:
Baca Juga: Legislator Dorong SMA/SMK di Garut Masukkan Seni Budaya ke Pembelajaran Sehari-hari
- Basa Cerbon - Bahasa daerah khas Cirebon
- Batik Trusmi - Kerajinan batik ikonik dari Cirebon
Kedua karya ini mencerminkan identitas linguistik dan kriya yang menjadi pembeda budaya Cirebon dari daerah lain di Jawa Barat.
Tradisi dan Ritual yang Tetap Hidup
Berbagai tradisi dan ritual yang telah dilestarikan masyarakat Cirebon juga mendapatkan pengakuan resmi sebagai WBTb:
- Mapag Sri Cerbon
- Masres
- Memitu Cerbon
- Mudun Lemah Cerbon
Tradisi-tradisi ini masih dijalankan oleh masyarakat hingga saat ini, menunjukkan bahwa warisan budaya Cirebon bukan sekadar artefak masa lalu, melainkan tradisi hidup yang tetap relevan.
Kuliner Khas Cirebon yang Terdaftar
Dunia kuliner juga turut mendapat pengakuan melalui penetapan beberapa makanan khas Cirebon sebagai WBTb:
- Sega Lengko - Nasi lengko khas Cirebon
- Pepes Intip Tahu - Olahan ikan dan tahu khas daerah
- Tape Ketan Bakung - Fermentasi beras ketan tradisional
- Tongseng Batembat - Masakan khas dengan kuah santan
Kuliner tradisional ini tidak hanya memiliki nilai gastronomi, tetapi juga menyimpan pengetahuan turun-temurun tentang pengolahan bahan lokal.
Seni Pertunjukan yang Diakui
Dari bidang seni pertunjukan, terdapat lima karya yang ditetapkan sebagai WBTb:
- Berokan
- Ronggeng Bugis
- Srabad
- Wayang Golek Cepak Cerbon
- Wayang Kulit Gagrak Cerbon
Seni-seni ini menjadi bagian penting dari khazanah budaya pertunjukan Jawa Barat, terutama yang memiliki karakteristik khas Cirebon.
Implikasi bagi Pelestarian Budaya Lokal
Penetapan 15 WBTb ini mempertegas posisi Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya cukup beragam di Jawa Barat. Fajar menilai pengakuan ini dapat menjadi dorongan untuk memperkuat upaya pelestarian yang melibatkan masyarakat dan pelaku budaya.
Tanggung Jawab Bersama Menjaga Warisan Leluhur
Selain sebagai identitas daerah, berbagai warisan budaya ini memiliki nilai sejarah dan pengetahuan yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya. Pelestarian bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Cirebon.
"Ini bukan hanya kebanggaan bagi Kabupaten Cirebon, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya leluhur tetap hidup dan tidak punah," tegas Fajar.
Dengan adanya pengakuan resmi ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya tak benda yang menjadi identitas Kabupaten Cirebon.