130 Nasabah Desak Pencabutan Kredit Bermasalah Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Disiapkan
130 nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto desak pencabutan kredit bermasalah. Aksi damai 9 Juli 2026 disiapkan dengan estimasi massa lebih besar.

Gelombang Protes Meluas, 130 Nasabah dari Eks Karesidenan Banyumas Bersatu
Ratusan warga Jawa Tengah bagian selatan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pressure terhadap dugaan penyimpangan perjanjian kredit.
Gelombang protes terhadap dugaan persoalan kredit di Bank Mandiri Taspen cabang Purwokerto terus menguat. Sebanyak 130 nasabah dari berbagai daerah di wilayah eks Karesidenan Banyumas mendatangi tim kuasa hukum mereka pada Sabtu, 4 Juli 2026, untuk mempersiapkan aksi damai lanjutan yang direncanakan berlangsung lebih besar.
Kuasa Hukum Pastikan Tuntutan Nasabah Mendesak Pencabutan Perjanjian Kredit
Advokat H. Djoko Susanto, yang berperan sebagai kuasa hukum para korban, menegaskan bahwa kedatangan ratusan warga tersebut mencerminkan keresahan yang semakin meluas. Para kliennya menuntut adanya langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas persoalan yang telah mereka laporkan.
"Mereka datang sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 130 orang. Aspirasi mereka sama, meminta aksi damai kembali gelar pada 9 Juli mendatang dengan jumlah peserta yang lebih besar agar suara mereka benar-benar didengar," terang Djoko.
Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Tim kuasa hukum berkomitmen mengawal seluruh rangkaian aksi agar berlangsung damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari terus menempuh jalur litigasi untuk memperjuangkan kepentingan para kliennya.
Baca Juga: Damkar Kota Sukabumi Tangani 130 Kasus Ular Sepanjang Paruh Pertama 2026
Cakupan Wilayah Protes Meluas ke Lima Kabupaten
Para pemrotes yang hadir dalam pertemuan tersebut berasal dari berbagai wilayah:
- Kabupaten Banyumas — sebagai lokasi kantor bank yang dipersoalkan
- Kabupaten Cilacap — wilayah selatan Jawa Tengah
- Kabupaten Purbalingga —sentra ekonomi rakyat
- Kabupaten Banjarnegara —warga pedalaman yang turut menjadi korban
- Daerah lain di eks Karesidenan Banyumas
Besarnya jumlah peserta dinilai menjadi sinyal kuat bahwa persoalan yang dipersoalkan bukan lagi keluhan individual, melainkan telah berkembang menjadi perhatian publik yang menuntut penyelesaian secara terbuka, profesional, dan berkeadilan.
Tuntutan Utama: Pencabutan Perjanjian dan Evaluasi menyeluruh
Dalam pertemuan tersebut, para korban menyampaikan tuntutan secara terstruktur:
- Pencabutan perjanjian kredit yang dipersoalkan melalui mekanisme hukum yang berlaku
- Evaluasi menyeluruh terhadap operasional Bank Mandiri Taspen cabang Purwokerto
- Pertimbangan pembekuan izin operasional apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku
- Kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat
Rencana Aksi Damai 9 Juli 2026, Estimasi Massa Lebih Besar
Rencana aksi damai yang dijadwalkan pada 9 Juli 2026 diperkirakan akan melibatkan massa yang jauh lebih besar dari pertemuan sebelumnya. Para korban berharap aksi tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan dialog yang konstruktif.
Mereka menekankan bahwa aksi ini bukan semata-mata gerakan protes, melainkan bentuk dorongan moral agar suara korban didengar dan hak-hak mereka sebagai konsumen jasa perbankan dipenuhi sesuai regulasi.
Bank Mandiri Taspen Belum Berikan Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Bank Mandiri Taspen cabang Purwokerto belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan maupun rencana aksi damai lanjutan tersebut. Redaksi masih menunggu konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan akan memuat penjelasan resmi dari pihak bank setelah diterima.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tetap membuka ruang komunikasi apabila pihak bank bersedia menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun persiapan untuk aksi damai akan tetap berjalan parallel.
Implikasi Terhadap Perlindungan Konsumen Perbankan
Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak karena menyoroti pentingnya perlindungan konsumen dalam sektor perbankan. Ke depan, diharapkan regulasi yang lebih ketat dapat mencegah terjadinya penyimpangan serupa, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan jasa lembaga keuangan.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan diwartakan secara berimbang.