Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

1.066 ASN Bandung Terindikasi Main Judol, 600 di Antaranya Sudah Terdata Sejak 2020

Bandung · Oleh ·

Data menunjukkan 600 ASN Bandung sudah terindikasi main judol pada 2020, melonjak jadi 1.066 orang pada 2025. Pemda mulai verifikasi.

1.066 ASN Bandung Terindikasi Main Judol, 600 di Antaranya Sudah Terdata Sejak 2020

Sekitar 600 aparatur sipil negara di Kabupaten Bandung sudah terindikasi bermain judi daring pada 2020. Dalam kurun lima tahun, angka itu melonjak menjadi 1.066 orang berdasarkan data domisili yang dihimpun pemerintah daerah.

Lonjakan hampir dua kali lipat dalam lima tahun itu menjadi perhatian serius kepala daerah. Bupati Bandung meminta Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia menindaklavati temuan tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan data terakhir masih berdasar domisili, bukan kepegawaian. Masih perlu dicocokkan apakah seluruhnya benar-benar ASN Kabupaten Bandung atau warga yang tinggal di wilayah itu tetapi bekerja di luar daerah.

Baca Juga: BNPB Catat 1.487 Titik Panas Kebakaran Hutan di Kalimantan

"Nanti ketika ada hasil by name by address-nya, kita akan desk-kan dengan BKPSDM, apakah betul ASN ini bekerja di Kabupaten Bandung atau mereka ini berdomisili di Kabupaten Bandung tapi bekerja di luar Kabupaten Bandung," katanya.

Proses verifikasi sendiri baru bisa dimulai setelah nama dan alamat lengkap tersedia. Data yang来得 belum disertai identitas pasti sehingga belum bisa langsung dikroscek dengan sistem kepegawaian.

Teguh memastikan apabila hasil verifikasi membuktikan ada ASN yang terbukti bermain judol, penanganannya akan disesuaikan dengan klasifikasi hukuman disiplin. "Nanti apakah masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat sesuai dengan undang-undang tersebut," katanya.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Rencana Tawuran 20 Remaja di Jalur Bypass Kiaracondong, 19 di Antaranya Belum Dewasa

Bagi warga Kabupaten Bandung, temuan ini bukan sekadar soal internal kepegawaian. ASN yang seharusnya melayani masyarakat bisa terkena dampak dari hukuman disiplin, mulai dari penundaan kenaikan gaji hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Di sisi lain, masyarakat di kawasan seperti Ciumbuleuit masih menghadapi masalah dasar seperti keterbatasan akses air bersih. Kondisi ini menempatkan masalah perilaku ASN dalam konteks yang lebih luas, yaitu penggunaan waktu dan sumber daya yang seharusnya diarahkan untuk pelayanan publik.

Pemkab Bandung sendiri mengalokasikan puluhan miliar rupiah setiap tahun untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, termasuk insentif guru mengaji dan beasiswa bagi siswa kurang mampu. Anggaran tersebut bersumber dari keuangan daerah yang sebagian berasal dari pajak dan retribusi warga.

Verifikasi data ditargetkan segera berjalan setelah identitas lengkap didapat. Hasilnya akan menentukan apakah ratusan ASN tersebut benar-benar harus menghadapi proses hukum kepegawaian atau menjadi warga biasa yang juga perlu ditangani lewat jalur lain.