Polisi Bubarkan Rencana Tawuran 20 Remaja di Jalur Bypass Kiaracondong, 19 di Antaranya Belum Dewasa
Sebanyak 19 dari 20 remaja yang ditangkap polisi karena rencana tawuran di Kiaracondong masih berusia anak. Polisi menyita lima senjata tajam dan tujuh motor.

Sebanyak 19 dari 20 remaja yang ditangkap polisi di kawasan Jalur Bypass, Kiaracondong, Kota Bandung, pada Sabtu (22/8/2026) dini hari masih berstatus anak. Satu orang sisanya sudah dewasa. Polisi menyita lima senjata tajam dari kelompok tersebut.
Kaposek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan, petugas menangkap mereka sebelum rencana tawuran antar kelompok sempat terlaksana. "Dari 20 orang yang diamankan, 19 orang masih berusia anak, sedangkan satu orang telah berusia dewasa," kata dia.
Petugas mengamankan tiga celurit dan dua golok. Tujuh unit sepeda motor yang mereka gunakan turut diamankan sebagai barang bukti. Seluruh remaja yang ditangkap kemudian dibawa ke Mapolsek Buahbatu untuk pemeriksaan dan pendataan identitas.
Baca Juga: BNPB Catat 1.487 Titik Panas Kebakaran Hutan di Kalimantan
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Prabu dan Tim Perintis Polrestabes Bandung. Petugas mendapati beberapa orang berboncengan motor melaju ke arah lokasi yang dikabarkan akan menjadi arena tawuran.
Polisi mengutamakan pendekatan Sistem Peradilan Pidana Anak dalam penanganan kasus ini. Anak-anak tersebut menerima edukasi tentang bahaya tawuran, risiko penggunaan senjata tajam, dan konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan.
"Ketika yang diamankan masih anak-anak, pendekatannya bukan hanya penindakan. Kita ingin seringk mungkin untuk menemukan akar masalahnya," ucap Rezky.
Baca Juga: Pemkab Bandung Alokasikan Rp109 Miliar per Tahun untuk Insentif Guru Mengaji dan Beasiswa BESTI
Polisi memanggil seluruh orangtua dari remaja yang ditangkap. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak sekolah masing-masing agar proses pembinaan tidak berhenti di kantor polisi. Pengawasan berkelanjutan diharapkan melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Dalam dua bulan sebelumnya, Polresta Bandung menangkap 531 pelaku premanisme di wilayah hukumnya. Salah satu kasusnya melibatkan pemerasan di SPBU Ciwidey yang pelakunya ditangkap di Karawang. Polresta Bandung Tangkap 531 Premanisme dalam Dua Bulan, Pelaku Pemerasan di SPBU Ciwidey Ditangkap di Karawang
Polisi meminta orangtua meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hingga dini hari. Sekolah juga diajak membangun komunikasi dengan orang tua dan siswa untuk mendeteksi sejak dini keterlibatan anak dalam aksi kekerasan.