Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Paruhbaya di Bandung Barat Diringkus
Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita paruhbaya di Kabupaten Bandung Barat. Pelaku berinisial S kini sedang diperiksa untuk mengetahui motif kejahatan.

Kasus Pembunuhan Wanita Paruhbaya di Bandung Barat
Pada hari Kamis (7/5/2026), jajaran Satuan Reskrim Polres Cimahi mengumumkan keberhasilan mereka dalam menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita paruhbaya di Kabupaten Bandung Barat. Pelaku yang dikenal dengan inisial S berhasil diamankan di Mapolres Cimahi setelah korban ditemukan tak bernyawa beberapa hari sebelumnya.
Kronologi Lengkap Peristiwa
Peristiwa pembunuhan ini pertama kali terdeteksi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang wanita paruhbaya bernama Cicih Rohaeti, 54 tahun, tidak keluar dari rumahnya seperti biasanya, membuat adiknya merasa curiga. Setelah memastikan tidak ada jawaban dari dalam rumah, adik korban masuk dan menemukan Cicih tertutup bantal di kamar tidurnya, dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka.
Setelah melaporkan peristiwa ini ke pihak berwenang, tim penyidikan Sat Reskrim Polres Cimahi segera tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan mengumpulkan bukti. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban mengalami sejumlah luka yang diduga menyebabkan kematiannya.
Baca Juga: Landbouw Maatschappij Tjimangsoed Dirikan Perkebunan Cimangsud pada 13 November 1907 di Cipatat
Identitas Korban dan Pelaku
Korban dalam kasus ini adalah Cicih Rohaeti, seorang warga Kampung Ciceuri, RT 01/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. Ia dikenal sebagai wanita paruhbaya yang tinggal sendirian di rumahnya.
Sedangkan terduga pelaku adalah seseorang dengan inisial S yang berhasil diamankan oleh tim penyidikan beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan ini terjadi. Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolres Cimahi untuk mengetahui motif di balik kejahatan ini.
Detail Luka Korban dan Kondisi Tubuh
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi menjelaskan bahwa korban ditemukan dengan sejumlah luka parah, termasuk:
- Luka tusuk di bagian perut kanan dan kiri
- Luka di leher bekas cengkraman tangan
- Luka memar di wajah
Ia menegaskan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tertutup bantal di kamar tidurnya, yang diduga dilakukan oleh pelaku untuk menyembunyikan tubuh korban setelah melakukan kejahatan.
Baca Juga: Asep Ismail Ingatkan ASN Bandung Barat untuk Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
Keterangan Dari Pihak Berwenang
Dalam keterangan persnya, Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi mengkonfirmasi bahwa pelaku yang diamankan adalah pelaku tunggal. Ia menjelaskan bahwa pihak sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mengungkap semua detail terkait peristiwa ini, termasuk motif pembunuhan yang dilakukan.
\"Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk memahami alasan di balik kejahatan ini. Semua bukti yang terkumpul akan dianalisis untuk membangun kasus yang kuat terhadap pelaku,\" ujarnya dalam keterangan pers yang diadakan pada Kamis (7/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk di perut, luka di leher, dan luka memar di wajah.
Proses Penyelidikan Selanjutnya
Saat ini, tim penyidikan Sat Reskrim Polres Cimahi terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan mengungkap semua detail terkait kasus ini. Pihak berharap dapat menyelesaikan penyelidikan secepat mungkin untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Masyarakat di wilayah Kecamatan Rongga diimbau untuk memberikan informasi apapun yang terkait dengan kasus ini kepada pihak berwenang jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan.