Rohadi Resmi Pimpin BPD Desa Jatireja: Komitmen Bangun Sinergi untuk Tata Kelola Desa yang Transparan
Rohadi resmi dilantik jadi Ketua BPD Desa Jatireja Bekasi periode 2026-2034, siap bangun sinergi dengan pemerintah desa untuk tata kelola transparan, hukum desa berkualitas, dan sukseskan Pilkades.

Rohadi Resmi Pimpin BPD Desa Jatireja Bekasi untuk Periode 2026–2034
BEKASI – Rohadi resmi dilantik sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dalam prosesi pelantikan bersama 1.556 anggota BPD se-Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026). Pelantikan ini menandai awal masa pengabdian Rohadi untuk periode 2026–2034 sebagai representasi masyarakat Desa Jatireja.
Dengan penuh rasa syukur, Rohadi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat sekaligus menegaskan komitmennya menjalankan tugas BPD secara profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Alhamdulillah, amanah ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat besar. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Jatireja atas kepercayaan yang diberikan. Insya Allah, amanah ini akan kami laksanakan dengan penuh keikhlasan, integritas, serta dedikasi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," tutur Rohadi.
Kedudukan Strategis BPD sebagai Mitra Pemerintah Desa
Menurut Rohadi, BPD memiliki kedudukan strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karenanya, hubungan antara BPD dan pemerintah desa harus dibangun atas dasar kemitraan yang sehat.
Beberapa prinsip utama yang akan menjadi landasan kepemimpinannya:
- Saling menghormati kewenangan masing-masing lembaga
- Memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif
- Menjamin setiap kebijakan lahir dari musyawarah yang aspiratif
Sinergi BPD dan Pemerintah Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rohadi menegaskan bahwa kepemimpinannya di BPD akan diarahkan untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa Jatireja. Ia menekankan bahwa BPD bukanlah lembaga yang berhadap-hadapan dengan pemerintah desa, melainkan mitra strategis yang bersama-sama bertanggung jawab.
"Kami berkomitmen membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Desa Jatireja. BPD bukanlah lembaga yang berhadap-hadapan dengan pemerintah desa, melainkan mitra strategis yang bersama-sama bertanggung jawab menghadirkan pemerintahan desa yang semakin berkualitas," tegas Rohadi.
Dalam aspek pengelolaan anggaran, Rohadi memastikan bahwa APBDes akan dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Fokus pada Kualitas Produk Hukum Desa
Rohadi juga menekankan pentingnyaoptimalisasi fungsi kelembagaan BPD, khususnya dalam pembahasan dan penyepakatan Peraturan Desa bersama kepala desa. Ia ingin melahirkan produk hukum desa yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Kami ingin melahirkan produk-produk hukum desa yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjadi landasan bagi pembangunan Desa Jatireja yang berkelanjutan," papar Rohadi.
Setiap peraturan desa, menurut Rohadi, harus lahir dari musyawarah, mengakomodasi aspirasi masyarakat, dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Fungsi Pengawasan untuk Pemerintahan Desa yang Akuntabel
Selain fungsi legislasi, Rohadi memastikan BPD akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
"Pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional BPD. Kami akan melaksanakan fungsi tersebut secara intensif, objektif, dan profesional sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta mendapatkan kepercayaan masyarakat," jelas Rohadi.
Pengawasan yang baik, lanjut Rohadi, adalah pengawasan yang mampu menghadirkan solusi dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Menyongsong Pilkades Desa Jatireja dengan Jiwa Demokrasi
Mengawali masa tugasnya, Rohadi mengakui bahwa salah satu agenda penting yang akan dihadapi Desa Jatireja adalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Mengingat hal tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang kondusif.
"Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa yang harus kita jaga bersama. Saya mengajak seluruh calon, tim pendukung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh warga untuk menyukseskan Pilkades dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, terbuka, damai, dan kondusif," ajak Rohadi.
Rohadi juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar proses Pilkades berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
"Netralitas adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi desa. Semua pihak harus menghormati aturan, menjaga profesionalisme, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," ucap Rohadi.
Optimisme Menuju Desa Jatireja yang Maju dan Sejahtera
Rohadi optimistis, melalui sinergi erat antara BPD, Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, Desa Jatireja akan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan yang berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.
Dengan komitmen kuat dan semangat kebersamaan, perjalanan baru kepemimpinan Rohadi di BPD Desa Jatireja diharapkan mampu membawa desa ini menuju kemajuan yang lebih baik di masa mendatang.