Pria 41 Tahun di Bandung Barat Wafat di Kontrakan, Seminggu Terakhir Keluhkan Batuk dan Demam
Pria 41 tahun di Bandung Barat ditemukan wafat di kontrakan. Seminggu sebelum wafat, korban mengeluh batuk dan deman saat berkomunikasi terakhir dengan keluarga via WhatsApp.

Penemuan Jenazah di Kontrakan Bandung Barat
Seekor pria berinisial IEN (41) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya yang terletak di Kampung Ciburial RT 02 RW 05, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
Jenazah pria yang diketahui beralamat asal Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, ini ditemukan oleh tetangga yang merasa curiga karena tidak melihat korban selama beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Bambu Digeser Plastik, Pembuat Boboko dan Bilik di Bandung Barat Tak Lagi Dilirik Anak Muda
Kondisi Jenazah dan Kehidupan Korban
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal sendiri di kontrakan tersebut. Saksi yang menjadi tetangganya menjelaskan bahwa mereka terakhir kali bertemu sekitar satu minggu sebelum penemuan jenazah.
"Saksi melihat korban sedang sakit karena terus-menerus batuk," jelas AKP Teguh Kumara, Kasatreskrim Prabowo Cimahi, Senin, 6 Juli 2026.
Kondisi kamar kontrakan korban saat ditemukan sudah menunjukkan tanda-tanda membusuk dengan bau tidak sedap yang menyengat, mengindikasikan bahwa korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
Baca Juga: Pengendara Mobil Tertabrak Pejalan Kaki di Jalan Lodaya Bandung, Korban 55 Tahun Meninggal di TKP
Komunikasi Terakhir dengan Keluarga
Hasil investigasi menunjukkan bahwa keluarga terakhir kali berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Percakapan tersebut mengungkap kondisi kesehatan korban menjelang wafatnya.
"Korban terdengar batuk-batuk di telepon. Ketika adiknya menanyakan kenapa, korban menjawab sakit batuk dan meriang," terang AKP Teguh Kumara.
Setelah percakapan tersebut, korban tidak lagi memberikan kabar kepada pihak keluarga, sehingga keluarga tidak mengetahui perkembangan kondisi kesehatannya hingga akhirnya mendapat kabar duka.
Hasil Olah TKP dan Prosedur Jenazah
Tim Inafis Prabowo Cimahi yang turun ke lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga sementara waktu disimpulkan bahwa kematian korban bukan akibat tindak pidana.
"Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan prosesi yang telah disepakati," tegas AKP Teguh Kumara.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, untuk kemudian diserahkan kepada keluarga guna menjalani proses pemakaman.
Kronologi Singkat
- Senin, 30 Juni 2026: Keluarga terakhir kali berkomunikasi dengan korban via WhatsApp
- Minggu, 5 Juli 2026: Tetangga menemukan jenazah di kontrakan sekitar pukul 16.30 WIB
- Senin, 6 Juli 2026: Prabowo resmi menyampaikan informasi kepada media