Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polres Cimahi Gagalkan Produksi Tembakau Sintetis Rp15 Miliar di Permukiman Pangauban, Dua Tersangka Kakak Beradik Ditangkap

KBB · Oleh ·

Polisi menggerebek rumah produksi tembakau sintetis di permukiman Pangauban, Bandung Barat. Dua嫌疑人 kakak beradik ditangkap, barang bukti 150 kg bernilai Rp15 miliar dimusnahkan.

Polres Cimahi Gagalkan Produksi Tembakau Sintetis Rp15 Miliar di Permukiman Pangauban, Dua Tersangka Kakak Beradik Ditangkap

Rumah di kawasan permukiman Pangauban, Batujajar, selama sekitar satu bulan menjadi lokasi produksi tembakau sintetis sebelum digerebek polisi pada 1 September 2026. Dua orang yang ditangkap di lokasi itu adalah kakak beradik bernama Reza Mulki Firmansyah (30) dan Arief Ichwan Sabar F (31), keduanya berdomisili di wilayah Cimahi dan Kota Bandung.

Produsen Menyasar Perokok Muda

Polisi menyita sekitar 150 kilogram tembakau sintetis dari rumah di Perumahan Pangauban Silih Asih Nomor L9d. Nilai barang bukti mencapai Rp15 miliar. Kepala Situs ini Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Faruk Rozi mengatakan warga sekitar sempat melihat aktivitas mencurigakan sebelum polisi menerima laporan masyarakat.

Baca Juga: Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong Hasil Razia Satu Bulan

Tembakau sintetis atau sinte merupakan narkoba yang cible pasarnya adalah perokok muda. Zat ini dicampur ke dalam rokok biasa untuk menimbulkan efek tertentu. Faruk mengatakan pengungkapan ini bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum-nya.

Obat Keras dan Miras Ilegal Ikut Dimusnahkan

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi selama satu bulan oleh Satuan Reserse Narkoba Resorts Cimahi. Selain tembakau sintetis, polisi juga menyita 17.135 obat keras tertentu dan 11.612 minuman beralkohol pabrikan ilegal dari hasil operasi yang sama. Seluruh barang bukti dimusnahkan di Lapangan Pemerintah Kota Cimahi bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Disdik Bandung Barat Imbau Siswa Bergejala Influenza Pakai Masker dan Isolasi di Rumah Tanpa Sanksi

Barang bukti lainnya berupa 5.250 knalpot brong yang juga dimusnahkan dalam kegiatan itu. Polres Cimahi sendiri baru saja memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong sebagai bagian dari razia penyakit masyarakat.

Sinergi Lawan Peredaran Narkoba di Bandung Raya

Faruk mengatakan pengungkapan ini menunjukkan sinergi antara polres, pemerintah kota, pemerintah daerah Bandung Barat, TNI, dan instansi terkait. Mereka menggerebek rumah produksi pada 1 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak pidana narkoba yang ditangani di kawasan Bandung Raya. Sebelumnya, polisi juga menyelidiki dua pemuda asal Garut yang tewas di kontrakan Lembang, menunjukkan bahaya substance abuse di wilayah ini.