Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polisi Periksa SOP Perawatan Bayi di RSHS Bandung, Ada Gugatan dari Korban

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Polisi mendatangi RSHS Bandung untuk memeriksa SOP perawatan bayi setelah kasus kelalaian perawat viral. Pihak korban telah mengirim surat somasi ke rumah sakit dan instansi kesehatan terkait.

Polisi Periksa SOP Perawatan Bayi di RSHS Bandung, Ada Gugatan dari Korban

Latar Belakang Kasus Viral

Kasus kelalaian perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang viral belakangan ini tengah menjadi perhatian publik. Kasus ini muncul ketika rekaman video perawat menyerahkan bayi kepada orang yang bukan orang tuanya menyebar luas di media sosial, menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran mengenai prosedur perawatan bayi di fasilitas kesehatan tersebut.

Penyelidikan Polisi di RSHS Bandung

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengkonfirmasi bahwa tim investigasinya telah mengunjungi RSHS pada minggu sebelumnya.

"Kami telah datangi rumah sakit minggu kemarin," ujar Anton pada Senin (13/4/2026).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami secara detail Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan rumah sakit dalam penanganan dan perawatan bayi. Meskipun demikian, Anton belum dapat menyampaikan hasil penyelidikan secara mendalam pada saat ini.

"Kami tetap melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh," kata dia.

Hingga saat ini, kepolisian belum meminta keterangan dari ibu yang bayinya sempat digendong oleh orang yang bukan orang tuanya, dan juga belum menerima laporan resmi dari korban kasus ini.

Tanggapan Pihak Korban

Nina Saleha (27 tahun), ibu kandung bayi yang hampir tertukar, telah mengirim surat somasi ke manajemen RSHS Bandung. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti. Surat somasi tersebut juga dilayangkan ke Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Kementerian Kesehatan RI.

Krisna menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta manajemen rumah sakit untuk membalas surat somasi tersebut dalam waktu tiga hari.

"Kami ingin segera ada titik temu antara pihak rumah sakit dan kami. Jika tidak ada balasan atau titik temu, kami akan melanjutkan perkara ini ke ranah pidana," ujarnya di lokasi RSHS Bandung pada Senin (13/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa kliennya belum pernah mencapai kesepakatan damai dengan manajemen rumah sakit. Meskipun demikian, manajemen RSHS sebelumnya telah mengklaim telah mencapai kesepakatan damai dengan pihak korban.

Krisna menambahkan bahwa permintaan maaf yang dikeluarkan oleh rumah sakit tidak secara otomatis menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini.

"Permintaan maaf adalah bentuk kooperatif, tetapi tidak menghapus elemen pidana yang mungkin ada," jelasnya.

Tindak Lanjut dan Implikasi

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas SOP perawatan bayi di fasilitas kesehatan besar, terutama dalam mencegah kesalahan yang dapat membahayakan nyawa bayi. Pemeriksaan polisi diharapkan dapat mengungkap kelemahan yang ada dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Sementara itu, pihak korban menekankan bahwa mereka tidak hanya mencari keadilan untuk kejadian yang menakutkan, tetapi juga ingin memastikan keamanan dan kesejahteraan bayi serta keluarga lainnya di fasilitas kesehatan.

RSHS Bandung, Lokasi Pemeriksaan Polisi RSHS Bandung menjadi lokasi pemeriksaan polisi terkait kasus kelalaian perawat bayi.