Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polisi Bongkar Tabiat Temperamental Tersangka Penyekapan di Bandung

Bandung · Oleh · · Diperbarui 10 Agustus 2026

Polisi membongkar tabiat temperamental dan konsumsi alkohol tersangka penyekapan di Bandung. Tersangka diduga berulang kali lakukan kekerasan hingga korban alami luka berat.

Polisi Bongkar Tabiat Temperamental Tersangka Penyekapan di Bandung

Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan di Bandung

Kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa perempuan berinisial YTR di Kota Bandung terus berkembang. Tersangka berinisial TH kini menjadi sorotan publik setelah polisi mengungkap tabiat dan karakter berbahaya miliknya.

Hasil Investigasi Polisi Ungkap Sifat Temperamental Tersangka

Penyidik dari Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mendalami karakter tersangka melalui serangkaian pemeriksaan intensif. Kapoldan Jawa Barat, Inspektur Jenderal Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa keterangan dari keluarga tersangka memberikan gambaran mengerikan tentang perilakunya.

Baca Juga: DPKP Bandung Revitalisasi Gasibu Mini Antapani dengan Area Bermain Anak dan Lintasan Jogging

"Hasil keterangan dari keluarganya menunjukkan karakter tersangka memang temperamental. Jika tidak mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan harapannya, dia cenderung melakukan kekerasan," jelas Rudi Setiawan.

Polisi menyebut bahwa tersangka memiliki kecenderungan temperamen tinggi yang berbahaya. Perilaku ini menjadi faktor utama mengapa kasus ini terjadi dan berulang.

Kebiasaan Buruk Tersangka: Alkohol dan Tekanan Pekerjaan

Selama proses penyidikan, terungkap beberapa kebiasaan buruk tersangka yang menjadi pemicu aksi kekerasannya:

Baca Juga: PTDI Buka Hanggar Pesawat untuk Fun Run 5K, Warga Bandung Bisa Lari di Area Industri Dirgantara

Faktor-faktor tersebut dipercaya menjadi pemicu utama suspeito dalam melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Metode Kekerasan yang Digunakan Tersangka

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menduga tersangka melakukan berbagai bentuk kekerasan secara berulang dan sistematis:

- Pukulan berulang menggunakan tangan kosong ke wajah korban - Benda tumpul untuk memukul tubuh korban - Benda tajam yang menyebabkan luka berat - Penyundutan rokok ke tubuh korban - Penyekapan dengan cara mengunci korban di dalam kamar

Akibat dari tindakan brutal tersebut, korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Kondisi korban sangat memprihatinkan karena ditinggalkan dalam keadaan tidak berdaya.

Peran Ahli Kejiwaan dalam Penyidikan

Untuk memahami lebih dalam kondisi psikologis tersangka, polisi telah melibatkan ahli kejiwaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Pemeriksaan psikologis ini bertujuan:

  1. Mendeteksi gangguan kepribadian yang mungkin dimiliki tersangka
  2. Menentukan tingkat tanggung jawab hukum
  3. Memberikan rekomendasi untuk proses hukum selanjutnya

Berkas Perkara dan Proses Hukum Selanjutnya

Saat ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Porsche Porsche melengkapi berkas perkara. Beberapa langkah yang masih dilakukan:

- Pengumpulan alat bukti tambahan - Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus - Pendation hasil penyidikan kepada jaksa penuntut umum

Tersangka TH terancam pidana penjara selama 12 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Perempuan.

Warning bagi Masyarakat

Polisi juga mengungkap adanya kemungkinan korban lain dalam kasus ini. Pihak berwajib meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban atau mengetahui tindakan serupa dari tersangka untuk segera melapor.

Kasus ini menjadi reminder penting tentang bahaya kekerasan dalam hubungan dan pentingnya celandik kepada korban untuk segera melapor kepada authorities yang berwenang.

Poin Penting Kasus

- Tersangka memiliki karakter temperamental dan suka mengonsumsi alkohol - Kekerasan dilakukan secara berulang dengan berbagai cara - Tersangka berstatus residivis dengan pengalaman hukum sebelumnya - Penangkapan dilakukan oleh timbus police, bukan atas dasar surrender sukarela - Tersangka ditahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dan polisi berkomitmen untuk menuntaskan proses hukumnya hingga ke pengadilan.