Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pengamat ITB: Penyatuan Akses Gedung Sate-Gasibu di Bandung Tak Urgen

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Pengamat tata kota ITB Frans Ari Prasetyo menolak rencana penyatuan akses Gedung Sate dan Gasibu di Bandung, menyebutnya tak punya urgensi, biaya tinggi, dan tanpa dorongan publik.

Pengamat ITB: Penyatuan Akses Gedung Sate-Gasibu di Bandung Tak Urgen

Rencana Penyatuan Akses Gedung Sate-Gasibu Dapat Kritikan dari Pengamat ITB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana untuk menyatukan akses antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu di Bandung. Namun, langkah ini mendapat penolakan dari pengamat tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Frans Ari Prasetyo, yang menyebut rencana tersebut tidak memiliki urgensi sama sekali.

Dampak Rencana Terhadap Akses Masyarakat

Menurut Frans, rencana penyatuan akses akan menghilangkan sebagian akses Jalan Dipenogoro, yang merupakan salah satu jalan utama yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebutuhan mendesak yang membuat kedua fasilitas ini harus disatukan.

Sejarah yang Terpisah, Tidak Perlu Disatukan

Frans menegaskan bahwa meskipun berada dalam kawasan yang sama, Gedung Sate dan Gasibu memiliki sejarah masing-masing yang unik. Kedua entitas ini tidak membutuhkan penyatuan untuk berfungsi dengan baik.

"Walaupun dalam kawasan yang sama, tapi Gedung Sate dan Gasibu itu memiliki sejarah masing-masing. Dan memang tidak ada urgensi apapun dalam menyatukan kedua tempat tersebut," ujar Frans saat diwawancara pada Jumat (17/4/2026).

Rencana Bukan Dorongan Publik, Hanya Ego Pemimpin?

Ia menambahkan bahwa rencana penyatuan ini tidak didorong oleh aspirasi publik. Menurutnya, hal ini hanya terlihat sebagai keinginan pribadi seorang pemimpin yang ingin melakukan apa pun yang dia inginkan tanpa dasar yang jelas. Frans juga menegaskan bahwa jika rencana ini diimplementasikan, akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, padat saat ini pemerintah daerah sedang menghadapi keterbatasan anggaran dan berusaha melakukan efisiensi.

"Sekarang katanya anggaran terbatas, ada efisiensi, tapi malah menghaburkan anggaran dengan proyek tersebut," paparnya.

Tumpang Tindih Rencana Tata Ruang

Ia juga menegaskan bahwa lahan tempat Gedung Sate, Gasibu, dan Jalan Dipenogoro berada di bawah wilayah Kota Bandung, bukan hanya Provinsi Jawa Barat. Artinya, Pemerintah Kota Bandung memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mungkin berbeda dengan rencana Dedi Mulyadi. Frans mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih rencana dan kurangnya komunikasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, terutama karena kawasan ini termasuk dalam lingkup trivela policy yang mengharuskan keterlibatan berbagai lembaga pemerintah dalam setiap perubahan.

"Integrasi harus dilakukan, Pemprov jangan buat hal yang mencoreng diri sendiri karena dengan menggabungkan kedua tempat ini adalah hal tidak penting juga menciderai tata ruang yang dimiliki," tambahnya.

Peringatan Terhadap Kebijakan Gimmick

Selain itu, Frans juga mengingatkan agar Dedi Mulyadi tidak membuat kebijakan semata-mata untuk meningkatkan popularitas. Kedua tempat ini adalah bangunan bersejarah yang harus dijaga sesuai rencana yang sudah ada, termasuk akses masyarakat yang selama ini menggunakan Jalan Dipenogoro. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perampasan akses publik hanya untuk kebijakan yang hanya bertujuan sebagai gimmick. Semua program harus didasarkan pada rencana yang sudah ditetapkan, kecuali jika ada kebutuhan mendesak dan dorongan dari publik. Frans juga membandingkan rencana serupa yang pernah diimplementasikan oleh Gubernur sebelumnya, seperti pembangunan hotel di seberang Gedung Sate oleh Ahmad Heryawan dan monumen Covid oleh Ridwan Kamil. Menurutnya, kebijakan semacam ini sebaiknya tidak diulangi, termasuk rencana penyatuan akses saat ini.