Pemkot Bandung luncurkan layanan psikologi klinis di 12 puskesmas tangani masalah kesehatan mental
Pemerintah Kota Bandung meluncurkan layanan psikologi klinis di 12 puskesmas sebagai upaya menangani kenaikan kasus gangguan kesehatan mental, termasuk pada anak sekolah dan kelompok produktif di wilayah kota.

Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi meluncurkan layanan psikologi klinis di 12 unit pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) sebagai langkah strategis menangani kenaikan kasus gangguan kesehatan mental di wilayah kota. Peluncuran ini dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang menegaskan bahwa layanan ini merupakan implementasi amanat dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan kehadiran tenaga psikologi klinis di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Lokasi dan Rincian Layanan Kesehatan Mental
Layanan psikologi klinis ini akan tersedia di 12 puskesmas terpilih di Kota Bandung, dengan rincian lokasi sebagai berikut:
- Puskesmas Babakan Sari
- Puskesmas Garuda
- Puskesmas Cibuntu
- Puskesmas Cipamokolan
- Puskesmas Kopo
- Puskesmas Puter
- Puskesmas Padasuka
- Puskesmas Ibrahim Adjie
- Puskesmas Sukarasa
- Puskesmas Pasirkaliki
- Puskesmas Salam
- Puskesmas Cipadung
Menurut Farhan, setiap puskesmas akan ditempatkan satu psikolog klinis yang bertugas menerima pasien selama hari kerja, dengan target mampu menangani hingga 10 pasien per hari.
"Di setiap UPTD atau puskesmas ini ada pelayanan psikologi klinis untuk konseling. Saat ini sudah ada di 12 puskesmas di Kota Bandung," ujar Farhan saat acara peluncuran.
Urgensi Layanan yang Mendesak
Farhan menekankan bahwa kehadiran layanan ini bukan tanpa alasan, mengingat kasus gangguan kesehatan mental di Kota Bandung terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, kelompok rentan seperti anak usia sekolah dasar dan kelompok produktif juga mulai terpengaruh oleh stres dan tekanan psikologis.
Salah satu indikator paling mengkhawatirkan, menurut Farhan, adalah tingginya kasus percobaan bunuh diri di Kota Bandung, yang dilaporkan terjadi hampir setiap hari. "Ini harus dicegah dengan sangat serius," tambahnya.
Menurut analisis Farhan, tekanan ekonomi dan sosial menjadi faktor utama yang menyebabkan peningkatan gangguan kesehatan mental di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata atau menyangkal persoalan kesehatan mental, melainkan segera mencari bantuan jika membutuhkannya.
Kriteria Pemilihan Puskesmas Awal
Dalam pemilihan 12 puskesmas sebagai tahap awal peluncuran layanan, Pemkot Bandung tidak menggunakan tingkat kepadatan wilayah sebagai parameter utama. Sebaliknya, kriteria utama adalah kesiapan fasilitas dan sumber daya kesehatan, terutama dalam hal privasi pasien.
"Pertimbangan utamanya adalah kesiapan ruang. Untuk psikologi klinis ini tidak boleh sembarangan, privasinya harus sangat kuat," jelas Farhan.
Ia menegaskan bahwa ruang layanan psikologi klinis harus memenuhi standar privasi tinggi agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkonsultasi, tanpa khawatir informasi pribadi mereka tersebar.
Aksesibilitas Layanan untuk Semua
Layanan konseling psikologi klinis ini terbuka untuk siapa saja, baik warga Kota Bandung maupun penduduk dari wilayah luar. Farhan menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh bersifat eksklusif, dan harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang ke puskesmas terdekat untuk mencari konseling. Selain menggunakan layanan profesional, Farhan menambahkan bahwa langkah sederhana seperti berbagi cerita dengan teman atau keluarga juga dapat menjadi cara penting dalam menjaga kesehatan mental.
Dengan peluncuran layanan ini, Pemkot Bandung berharap dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kesehatan mental, serta mengurangi risiko kasus gangguan kesehatan mental yang semakin meningkat di wilayah kota. Layanan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesadaran dan akses terhadap layanan kesehatan mental di Kota Bandung.