Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Oppa dan Hoki Masuk KBBI: Apakah Bahasa Ibu Kita Terancam Punah?

Jabar · Oleh Raka Permana ·

Keserapan kosakata asing seperti Oppa dan Hoki ke dalam KBBI memicu pertanyaan tentang kelestarian bahasa ibu dan daerah di era digital yang penuh globalisasi.

Oppa dan Hoki Masuk KBBI: Apakah Bahasa Ibu Kita Terancam Punah?

Beberapa kosakata asing yang populer di kalangan generasi muda akhirnya resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Contoh paling mencolok adalah "oppa" – panggilan untuk kakak laki-laki yang akrab di kalangan penggemar drama Korea – dan "hoki" yang berarti beruntung dan berasal dari bahasa Cina. Masuknya kedua istilah ini tidak terjadi tanpa mekanisme ketat yang telah ditetapkan oleh Badan Bahasa. Menurut aturan yang berlaku, KBBI hanya menerima kosakata baru yang memenuhi tiga kriteria utama: frekuensi penggunaan yang tinggi di masyarakat luas, makna yang jelas dan stabil dalam konteks komunikasi sehari-hari, serta kemudahan pengucapan yang dapat diterima oleh sebagian besar penutur bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa istilah asing yang masuk ke dalam KBBI bukanlah hasil keputusan sewenang-wenang, melainkan refleksi langsung dari kebiasaan komunikasi yang telah diadopsi oleh masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam beberapa tahun terakhir, ruang bahasa Indonesia semakin riuh dengan masuknya berbagai kosakata serapan dari berbagai negara, mulai dari Korea, Cina, Inggris, hingga bahasa daerah lain yang menyebar luas di masyarakat. Generasi muda kini semakin fasih menggunakan istilah-istilah asing yang mereka dapatkan dari musik, tontonan online, dan media sosial. Fenomena ini dimulai dari satu individu yang menuturkan istilah yang didengar dalam sebuah film atau lagu, kemudian menyebar ke komunitas yang lebih besar, dan akhirnya menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Kemajuan teknologi yang memudahkan akses ke konten global telah mempercepat proses penyebaran istilah asing ini, membuatnya lebih mudah diakses oleh siapa saja, di mana saja.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: apakah generasi muda Indonesia saat ini masih mengetahui bahasa ibu mereka dengan baik? Banyak kasus miskomunikasi antar generasi yang muncul akibat perbedaan kosakata yang digunakan. Misalnya, sebagian anak muda mungkin hanya mengenal istilah "oppa" untuk memanggil kakak laki-laki, tanpa mengetahui bahwa sejak puluhan tahun lalu telah ada istilah "opa" yang memiliki fonem yang mirip tetapi makna yang berbeda dalam konteks bahasa Indonesia. Hal ini memperlihatkan betapa generasi muda cenderung lebih dekat dengan istilah global, sementara bahasa ibu dan daerah sedang berada di titik nadirnya.

Mengapa Bahasa Ibu dan Daerah Terkikis di Era Modern?

Sulit dibantah bahwa bahasa asing memiliki daya pikat yang kuat bagi generasi muda, terutama di era yang penuh dengan konten global. Beberapa faktor yang menyebabkan terkikisnya bahasa ibu dan daerah antara lain:

Setiap bahasa memiliki cara unik untuk melihat dunia, dan setiap kosakata membawa makna yang tidak dapat diterjemahkan secara harfiah ke bahasa lain. Misalnya, istilah lokal "bejo" yang berarti beruntung memiliki nuansa yang lebih hangat dan khas dibandingkan dengan istilah "hoki" yang serapan dari bahasa Cina. Ketika istilah lokal ini mulai terdengar asing di telinga pemiliknya sendiri, kita sedang kehilangan bagian penting dari jati diri bangsa.

Bahasa sebagai Jati Diri Bangsa yang Terancam Punah

Bahasa adalah cerminan budaya sekaligus jati diri bangsa. Setiap bahasa akan menerjemahkan budaya dan mendefinisikan bangsanya sebagai kelompok yang berdiri di atas karakteristik yang unik.

Jika bahasa yang menjadi ciri khas suatu kelompok masyarakat hilang, cara pandang dunia terhadap bangsa atau suku tersebut juga ikut terkubur. Tanpa bahasa ibu, kita akan menjadi generasi yang mengalami krisis identitas: kelompok yang fasih meniru budaya luar, tetapi asing dengan rumah sendiri. Fenomena ini semakin nyata ketika kita melihat betapa mudahnya istilah global seperti "hoki" meresap dalam percakapan sehari-hari hingga diakui oleh KBBI, sementara istilah lokal "bejo" yang memiliki arti sama mulai terlupakan.

Persebaran linguistik yang dipicu oleh arus modernitas ini perlahan-lahan mengikis citra yang tersimpan dalam bahasa daerah. Kemungkinan paling ironis yang dapat terjadi adalah sastra lisan sebagai kearifan lokal hanya menjadi warisan bisu yang tidak terbaca oleh ahli warisnya sendiri. Banyak cerita rakyat, pantun, dan puisi daerah yang telah diturunkan dari generasi ke generasi kini mulai hilang, karena tidak ada lagi yang mau atau mampu mempelajarinya.

Langkah Revitalisasi Bahasa yang Harus Dilakukan

Menghadapi kenyataan ini, kita tidak bisa tinggal diam. Kita perlu belajar menembus batas dan melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap bahasa daerah, dengan mengambil contoh dari keberhasilan Korea Selatan dalam menduniakan bahasanya melalui kemasan konten kreatif seperti drama dan musik K-pop. Indonesia memiliki kekayaan bahasa dan budaya yang luar biasa, dan kita bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk membawa bahasa daerah ke ruang-ruang digital yang akrab dengan generasi muda.

Digitalisasi bahasa adalah kunci agar bahasa daerah tidak lagi dianggap sebatas bahasa domestik yang tertinggal, melainkan sebagai identitas yang melekat pada diri kita. Kita bisa membuat konten kreatif dalam bahasa daerah, seperti video, podcast, atau lagu, yang dapat diakses melalui platform media sosial. Kita juga bisa mengembangkan aplikasi dan situs web yang membantu orang mempelajari bahasa daerah dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.

Dalam hal ini, peran institusi Badan Bahasa sangat penting. Kita perlu mengapresiasi upaya Badan Bahasa yang telah membuka diri terhadap istilah asing di KBBI, tetapi kita juga perlu mendesak mereka untuk lebih progresif dalam merevitalisasi istilah daerah. Tujuannya adalah agar kata-kata seperti "bejo" setara menterengnya dengan "hoki" atau "oppa" di mata masyarakat, terutama generasi muda.

Sejatinya, upaya penyelamatan bahasa ibu adalah proses kerja sama antara semua pihak, mulai dari pemerintah, institusi pendidikan, media, hingga masyarakat luas. Kita harus menyadari bahwa teknologi tidak harus hadir sebagai pemusnah akar budaya, melainkan sebagai jembatan yang menghubungkan warisan masa lalu dengan masa depan yang serba digital. Kita tidak bisa menolak arus globalisasi dan kemajuan teknologi, tetapi kita juga tidak boleh membiarkan bahasa ibu punah di lidah penuturnya sendiri.

Kita harus mengingat bahwa menyelamatkan bahasa ibu bukan berarti kita bersikap anti-kemajuan atau menutup diri dari dunia luar. Sebaliknya, keberanian kita untuk tetap menggunakan bahasa daerah di era digital adalah bentuk paling nyata dari kesetiaan terhadap budaya dan jati diri bangsa. Kita bisa menguasai bahasa asing dengan tetap mengutamakan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah. Karena pada akhirnya, bahasa ibu adalah rumah, sejauh mana pun kita mengeksplorasi bahasa-bahasa di dunia, kita akan selalu membutuhkan tempat yang paling akrab untuk pulang dan menemukan kembali jati diri kita yang sesungguhnya.