Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

MUI Cibeunying Kidul Tetapkan Pedoman Organisasi 2026-2031 untuk Umat

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

MUI Cibeunying Kidul resmi sahkan pedoman organisasi 2026-2031 dalam Mukercam, tandai kepemimpinan Koko Adya Winata untuk penguatan tata kelola dan pelayanan umat.

MUI Cibeunying Kidul Tetapkan Pedoman Organisasi 2026-2031 untuk Umat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cibeunying Kidul mengambil langkah strategis dengan mengesahkan Pedoman Organisasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta program kerja komisi untuk Masa Khidmat 2026-2031. Pengesahan ini dilakukan dalam Musyawarah Kerja Kecamatan (Mukercam) yang berlangsung di Gedung MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Pelantikan Pengurus Baru dan dimulainya Kepemimpinan Baru

Momentum pengesahan pedoman organisasi ini sekaligus menandai pelantikan pengurus baru oleh Ketua Umum MUI Kota Bandung, Prof. Dr. Kyai Miftah Faridl. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Koko Adya Winata sebagai Ketua Umum Terpilih MUI Kecamatan Cibeunying Kidul untuk periode 2026-2031.

Keputusan penetapan pedoman organisasi menjadi salah satu poin utama dalam Mukercam. Dokumen ini dirancang untuk menjadi landasan pelaksanaan seluruh program, tata kelola, hingga mekanisme kerja organisasi selama lima tahun ke depan.

"Pedoman organisasi ini kami susun sebagai acuan bagi seluruh pengurus MUI Kecamatan Cibeunying Kidul dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab organisasi secara terarah, profesional, akuntabel, serta sesuai dengan nilai-nilai Islam dan ketentuan organisasi Majelis Ulama Indonesia."

Cakupan Luas Pedoman Organisasi

Pedoman yang disusun tidak sekadar mengatur struktur organisasi. Dokumen ini memuat berbagai aspek penting, antara lain:

Sasaran Strategis MUI Kecamatan Cibeunying Kidul

Koko Adya Winata menegaskan bahwa pedoman organisasi menjadi fondasi penting dalam membangun kelembagaan yang lebih tertata dan mampu menjawab kebutuhan umat di tingkat kewilayahan. Beberapa sasaran strategis yang ditetapkan meliputi:

"Kami berharap pedoman ini dapat menjadi rujukan bersama dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, para ulama, umara, organisasi kemasyarakatan Islam, dan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Cibeunying Kidul."

Komitmen Kolaborasi dan Sinergi

Selain memperkuat tata kelola internal, MUI Kecamatan Cibeunying Kidul menargetkan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Organisasi juga berkomitmen memperluas sinergi dengan berbagai pihak, meliputi:

Visi Organisasi Ulama Profesional

Dengan pelantikan pengurus baru dan pengesahan Pedoman Organisasi MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Masa Khidmat 2026-2031, kepengurusan di bawah kepemimpinan Koko Adya Winata menargetkan terbangunnya organisasi ulama yang profesional, amanah, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi umat.

MUI Kecamatan Cibeunying Kidul juga menyatakan keterbukaan untuk penyempurnaan pedoman sesuai dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat. Kritik dan masukan konstruktif akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan di masa mendatang.

"Penyusunan pedoman ini tentu masih memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, saran, kritik, dan masukan yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi penyempurnaan pedoman ini pada masa yang akan datang."

Keberadaan pedoman ini diharapkan menjadikan MUI Kecamatan Cibeunying Kidul sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat di tingkat kecamatan.