Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kejati Jabar dan Jasa Marga Group Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani · · Diperbarui 2 Maret 2026

Kejati Jabar dan PT Jasa Marga menandatangani PKS untuk memperkuat pendampingan dan perlindungan hukum operasional jalan tol di Jawa Barat demi tata kelola profesional dan berkelanjutan.

Kejati Jabar dan Jasa Marga Group Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Kejati Jabar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi Hukum Infrastruktur Tol

Bandung — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta sejumlah anak perusahaannya di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, Selasa (10/2/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati.

Cakupan Kerja Sama dan Entitas Terlibat

Ruang lingkup kerja sama mencakup koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kejati Jabar dan entitas di bawah Jasa Marga Group, yakni:

Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat aspek pendampingan hukum, pengelolaan risiko, serta memastikan kelancaran operasional jalan tol di wilayah Jawa Barat.

Dukungan Perlindungan dan Pendampingan Hukum

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Jabar menyampaikan apresiasi atas komitmen Jasa Marga Group dalam membangun kerja sama yang profesional dan berkelanjutan.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara institusi penegak hukum dengan BUMN strategis yang berperan penting dalam pengusahaan dan pengoperasian jalan tol," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kerja sama tersebut adalah memberikan perlindungan hukum dan pendampingan optimal guna mendukung keberlangsungan usaha serta kelancaran operasional infrastruktur tol.

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan Jasa Marga Group serta pejabat struktural di lingkungan Kejati Jabar, termasuk para Asisten, Koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMN strategis dinilai penting untuk menciptakan harmonisasi kebijakan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek dan operasional infrastruktur.

"Sinergi yang kuat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola yang profesional dan berintegritas demi kepentingan publik," tambahnya.

Dukung Infrastruktur Nasional Berkelanjutan

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Kejati Jabar dan Jasa Marga Group diharapkan semakin solid dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang aman, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem hukum yang adaptif terhadap dinamika proyek strategis nasional, khususnya di sektor jalan tol yang memiliki peran vital dalam konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.