Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Karang Taruna Kabupaten Bekasi Dorong Sekretariat Permanen dan Kaji Ulang Peraturan Organisasi

Bandung · Oleh ·

Karang Taruna Kabupaten Bekasi perjuangkan sekretariat permanen dan kaji ulang Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Karang Taruna. Santunan yatim piatu dan keberhasilan kader menjadi kepala desa jadi sorotan dalam Raker II.

Karang Taruna Kabupaten Bekasi Dorong Sekretariat Permanen dan Kaji Ulang Peraturan Organisasi

Karang Taruna Kabupaten Bekasi kini memperjuangkan kehadiran sekretariat permanen sebagai pusat koordinasi dan aktivitas organisasi. Ketua Umum Acep Juandi menjelaskan bahwa pengurus telah melakukan audiensi dengan Plt. Bupati Bekasi serta berkoordinasi dengan bagian yang menangani aset daerah.

"Semoga ke depan Karang Taruna Kabupaten Bekasi bisa memiliki sekretariat permanen sendiri, sehingga kita mempunyai tempat yang representatif untuk berkoordinasi, menyusun program, dan mengembangkan kegiatan kepemudaan tanpa harus terus bergantung pada tempat sewa," katanya.

Salah satu lokasi yang dipertimbangkan berada di sekitar area kantor KNPI, dengan tetap memperhatikan proses kajian, ketersediaan aset, dan persetujuan pihak berwenang.

Baca Juga: Isuzu Gelontorkan Cashback hingga Rp4 Juta untuk Pembelian Kendaraan Niaga di Bandung

Evaluasi Regulasi Jadi Perhatian Utama

Di tahun ketiga masa bakti 2023-2028, Raker II juga membahas perkembangan regulasi dan pedoman operasional Karang Taruna di tingkat nasional. Acep menyoroti Peraturan Bupati Bekasi Nomor 122 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Karang Taruna yang dianggap perlu dikaji kembali.

"Kita perlu melihat kembali aturan yang ada. Perkembangan zaman dan ketentuan organisasi terus berubah, sehingga perlu ada kajian terhadap bagian-bagian yang memang membutuhkan penyesuaian," jelas Acep.

Baca Juga: Telkom University Bandung jadi Lokasi Kick-off WVI 2026, Kesempatan Mahasiswa Raih Penghasilan dari Suara

Pembaruan regulasi akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan perangkat daerah terkait. Hasil rapat kerja juga akan disampaikan langsung kepada Plt. Bupati Bekasi sebagai jembatan komunikasi antara Karang Taruna dan pemerintah daerah.

Santunan Anak Yatim Piatu sebagai Bentuk Kepedulian Nyata

Di sela agenda pembahasan organisasi, ratusan anak yatim piatu menerima santunan dari Karang Taruna Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa organisasi kepemudaan harus hadir di tengah masyarakat dan membangun solidaritas.

Acep menekankan bahwa keberadaan organisasi tidak cukup hanya berorientasi pada rapat dan penyusunan program kerja. Pengabdian sosial merupakan bagian dari pembentukan karakter generasi muda yang berempati dan bertanggung jawab.

Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan tidak hanya berhenti di kalangan pengurus, tetapi menjangkau masyarakat luas, terutama mereka yang membutuhkan dukungan dan kepedulian.

Kader Karang Taruna Peroleh Kepercayaan Masyarakat

Acep mengungkapkan kebanggaannya terhadap kader-kader yang berhasil memperoleh kepercayaan masyarakat hingga mengemban jabatan strategis. Salah satunya adalah Anton Suryana yang terpilih menjadi kepala desa.

"Ini menjadi kebanggaan kita bersama ketika ada kader Karang Taruna yang bisa menjadi kepala desa, anggota BPD, dan mudahmudahan ke depan ada yang menjadi anggota dewan. Karena itu, kaderisasi harus terus berjalan agar semakin banyak kader yang siap mengambil peran dalam pembangunan," tutur Acep.

Karang Taruna dinilai harus menjadi ruang pembelajaran untuk membentuk karakter, memperluas wawasan, dan mempersiapkan generasi muda menjadi pemimpin yang berintegritas.

Kolaborasi denganLegislatif Perkuat Peran Pemuda

Raker II yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi difasilitasi oleh H. Jaya Marjaya dari Partai Kebangkitan Bangsa. Acep menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut sebagai bentuk sinergi positif antara organisasi kepemudaan dan unsur legislatif.

"Berorganisasi itu tidak bisa dipaksakan untuk selalu aktif. Semuanya harus berangkat dari kesadaran diri sendiri. Karang Taruna bukan perusahaan atau PT. Ini adalah wadah pengabdian, tempat kita belajar, bertumbuh, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tegas Acep.

Forum ini juga dirancang sebagai ruang dialog interaktif bersama narasumber dari unsur legislatif, akademisi, dan dunia usaha untuk memperkaya wawasan kader dalam kepemimpinan dan pengelolaan organisasi.

Konsolidasi internal perlu dibarengi dengan aksi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk melalui program sosial seperti Kasus Bandung 3 Tahun Penyekapan dan Matinya Kepedulian Sosial yang menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap sesama.

Organisasi yang kuat bukan hanya yang memiliki struktur dan program, tetapi juga yang mampu menumbuhkan kepedulian serta menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitarnya, sejalan dengan semangat Forum HRD Empat Kabupaten di Bekasi Gagas Kolaborasi Perkuat Tenaga Kerja Lokal.