Kantor Hukum ATS & Rekan: Bantuan Hukum Gratis di Depok
Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan bersama YLBH Kami Ada menyediakan layanan bantuan hukum gratis di Depok untuk masyarakat kurang mampu, dengan konsultasi rutin setiap Jumat.

Pendahuluan
Kota Depok – Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan (ATS & Rekan) bersama YLBH Kami Ada terus memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dengan membuka akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Berbasis di Kota Depok, lembaga ini tampil sebagai garda depan dalam memberikan layanan hukum tanpa pungutan biaya bagi kelompok yang sering terpinggirkan.
Program Konsultasi Hukum Gratis Rutin
Setiap hari Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, kantor hukum ini menyelenggarakan program konsultasi hukum gratis yang terbuka untuk semua warga negara. Program ini dirancang untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam memahami dan memperjuangkan hak-haknya di mata hukum, tanpa harus khawatir tentang biaya pengacara.
Dalam praktiknya, ATS & Rekan menangani berbagai jenis perkara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Spektrum penanganan kasusnya meliputi:
- Hukum pidana
- Hukum perdata
- Sengketa keluarga (waris dan hak asuh anak)
- Persoalan ketenagakerjaan
- Perpajakan
- Hak kekayaan intelektual (merek dan paten)
- Konflik agraria dan dugaan praktik mafia tanah
Pendekatan Humanis dan Struktural
Tidak hanya memberikan bantuan hukum untuk kasus per individu, ATS & Rekan juga aktif menjalankan program bantuan hukum struktural yang menyasar kelompok rentan dan marjinal. Melalui kemitraan dengan YLBH Kami Ada, lembaga ini berperan strategis dalam mendorong perubahan sistemik yang lebih adil bagi masyarakat kecil, bukan hanya menangani perkara per kasus.
Andi Tatang Supriyadi, pemimpin kantor hukum ini, adalah seorang advokat muda yang juga aktif sebagai akademisi dan pengusaha. Ia dikenal kerap menangani perkara-perkara sensitif, termasuk kasus kekerasan terhadap anak dan berbagai isu sosial di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, praktik hukum tidak hanya berorientasi pada profesi semata, tetapi juga bisa menjadi instrumen perjuangan sosial.
"Keadilan bukanlah barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan menengah dan atas. Setiap warga negara berhak mendapatkan akses ke layanan hukum yang berkualitas, tanpa memandang latar belakang ekonomi," ujar Andi dalam wawancara eksklusif.
Lokasi dan Kontak
Untuk warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, kantor hukum ATS & Rekan berlokasi di Graha Widia, Jl. Kavling BRI No. A3/6, RT 002 RW 05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16414. Anda bisa menghubungi mereka melalui telepon/WhatsApp di 0812-8282-9523 atau mengunjungi situs web anditatangsupriyadi.co.id.
Kesimpulan
Keberadaan kantor hukum ini menjadi bukti bahwa dunia hukum bisa lebih inklusif dan terpercaya. Dengan semangat keberpihakan terhadap masyarakat, ATS & Rekan terus memperluas perannya sebagai mitra keadilan yang berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi mereka yang paling membutuhkan di Kota Depok dan sekitarnya.